PETISI UNTUK MENUNTUT KEADILAN & INTEGRITAS AKADEMIK (Akuntansi, FEIS UIN Suska Riau)

Komentar

#601

Saya dukung agar dosen itu dihukum berat

Diana (Pekanbaru, 2024-09-13)

#603

Saya ikut partisipasi agar dosen itu dikeluarkan dari kampus

Dedi (Pekanbaru, 2024-09-13)

#604

Saya berpartisipasi menyuarakan keadilan bagi korban

Virna Asik (Pekanbaru, 2024-09-13)

#605

Saya muak dengan tingkah laku dosen itu

Anto Lanang (Pekanbaru, 2024-09-13)

#607

Hukum... Pecat... Pidanakan

Boyex (Riau, 2024-09-13)

#608

Ke pasar beli ikan segar,
Jangan lupa beli manggis,
Dosen seharusnya jadi teladan benar,
Bukan malah bertindak sadis.

Burung merpati terbang ke langit,
Hinggap sebentar di atas jendela,
Pelecehan itu tak boleh terulang lagi,
Hukuman tegas harus segera dijalankan pula

Budak Melayu (Pekanbaru, 2024-09-14)

#609

Saya ikut menyuarakan keadilan bagi korban

Zikri (pekanbaru, 2024-09-14)

#610

Bagaimana kelanjutan kasus ini? Ada yang tau?

Karina (Pekanbaru, 2024-09-14)

#612

Sya ikut prihatin atas penurunan kualitas Fekonsos dan Prodinya

Dinno (Bengkalis, 2024-09-14)

#613

Saya ikut tanda tangan karena menginginkan keadilan bagi korban dengan menghukum seberat-beratnya pelaku

Roy (Bengkulu, 2024-09-14)

#615

TIndak dan adili dosennya

Arkham (Pekanbaru, 2024-09-14)

#617

Saya sangat menentang tindakan-tindakan oleh oknum di atas dan saya mendukung pengusutan dan keadilan ut kasus2 tsb

A F (Panam, 2024-09-15)

#618

Informasinya pelaku mengelak dari semua perbuatannya?? Dimana keadilan kampus? Apa gunanya SK Rektor ttg Kode Etik Dosen?????

Dodge (Jakarta, 2024-09-15)

#619

Iya, infonya FEIS lepas tangan dan meyerahkan kasusnya ke PPS wkwkwkwk

Firza (Pekanbaru, 2024-09-15)

#620

Dimana keadilan Fakultas? Dimana keadilan Kampus?? Kalau seperti ini, di kampus UIN bebas menyentuh mahasiswi sesuka hati. Toh, tidak ada hukumannya, contohnya rumah sebelah. Bebas woyy

Dirga (Riau, 2024-09-15)

#622

Adili oknum dosen penjahat. Kami tidak sudi belajar dari dosen hina (melecehkan mahasiswa dan mahasiswi, jual buku ancaman nilai, memaksakan kehendak ikuti seminar, artikel Sinta, dan infonya ada pula yang LGBTQ. Astaghfirullah. Kiamat sudah dekat. Bertobatlah....

(, 2024-09-15)

#623

Saya berpartisipasi karena geram dengan kualitas oknum dosen di FEIS saat ini. Mental recehhh

Samson (Balai, 2024-09-15)

#624

Apa perkembangan kasus dosen ini? Apa sudah ada hasilnya?

Riansyah Parto (Dumai, 2024-09-15)

#625

Pecat ajalah, tak guna dipertahankan

Matt Dong (Jambi, 2024-09-15)

#626

Kabarnya masih bertambah korban yang berani bersaksi. Korban lain, muncullah. Tolong bersaksi atas kelakuan dosen itu

Dilena (Pekanbaru, 2024-09-15)

#627

Cam ne ade pengaja macam tu?

Yara (, 2024-09-15)

#629

Saya ikut sedih karena ikut merasakan tekanan yang dirasakan korban

Intan (Bengkalis, 2024-09-15)

#630

Siapo urangnyo? macam tak pernah dididik urang tuonyo. Sekolah tinggi-tinggi tapi ndak beradab

Elvi Bahar (Pekanbaru, 2024-09-15)

#631

Berani berbuat... harus berani bertanggungjawab

Aprilia (Natuna, 2024-09-15)

#633

Saya ikut menyuarakan keadilan untuk korban, agar tidak berulang pada mahasiswa dibawahnya

Arfandi (Pekanbaru, 2024-09-15)

#635

Ontahlahh kelakuan

M Hakim (Riau, 2024-09-15)

#636

Karakter yang sudah rusak

Ashadi Karya (Duri, 2024-09-15)

#638

Fenomena apa ini? Dosen seharusnya mendidik dan jadi panutan, tapi malah jadi sampah

Doni AS (Medan, 2024-09-15)

#640

Kalau poin2 yang disuarakan demikian terjadi, semoga pimpinan yang berwenang turun untuk melakukan investigasi

Riza Amelia (pekanbaru, 2024-09-15)

#642

Harus dihukum pelakunya

Saputra (Pekanbaru, 2024-09-16)

#643

Pelecehan? Jual buku? Artikel Sinta? memang tidak kreatif jadi dosen

Fadhil (Pekanbaru, 2024-09-16)

#645

Setuju.... Hukum berat....

Nana (Pekanbaru, 2024-09-16)

#646

Saya ikut tanda tangan petisi ini karena ingin pelakunya dihukum berat sesuai peraturan

Wahyudi (Pekanbaru, 2024-09-16)

#647

Penasaran sama oknumnya

Kennedi (Riau, 2024-09-16)

#649

Berapa orang korbannya?

Rosadi (Pekanbaru, 2024-09-16)

#650

Hukum seberat-beratnya pelaku yang telah mencederai HAM

Febriaty (Pekanbaru, 2024-09-16)

#651

Bebaskan kampus dari dosen yang seperti ini

Indratno (Pekanbaru, 2024-09-16)

#652

Saya tanda tangan sebab saya ingin melihat pelaku dihukum berat

Fajrul (Inhu, 2024-09-16)

#653

Karena saya menjunjung tinggi harkat dan martabat seorang wanita

Syabrina Salzabila (Pekanbaru, 2024-09-17)

#654

Saya sebagai alumni, merasa perbuatan dosen itu sudah tidak wajar dan haris dihukum

Putri Wulandari (Jawa, 2024-09-17)

#655

Hukum berat

Bagus Prasetyo (, 2024-09-17)

#656

Dengan ada nya petisi ini kami segenap mahasiswa sangat mendukung penuh agar para oknum yang melakukan tindakan asusila ini tidak terjadi lagi dilingkungan kampus

Siti Rahmawati (, 2024-09-17)

#657

Perbuatan dosen tersebut sangat-sangat tercela, tidak beradab, dan melanggar kode etik dan HAM perempuan. Sudah sepatutnya oknum dosen tersebut dihukum seberat-beratnya.

Arif Setiawan (, 2024-09-17)

#659

Saya sangat mengecam tindakan dosen yang merugikan mahasiswa/i baik secara verbal maupun non verbal karena tindakan tersebut tidak pantas dilakukan oleh seorang dosen berpendidikan sangat tinggi

Ahmad Hidayat (, 2024-09-17)

#660

Permintaan uang kepada mahasiswa dan melakukan pelecehan kepada mahasiswa itu sayang melanggar prinsip” hukum dan etika,
Hal ini berkaitan dengan Pasal 406 s.d. 423 UU 1/2023 hal ini sangat melanggar hak asasi manusia

Dian Puspita (, 2024-09-17)

#661

Pelecehan melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) : UU TPKS mengatur berbagai bentuk kekerasan seksual, termasuk pelecehan seksual, baik secara verbal, fisik, maupun melalui media elektronik. Undang-undang ini memperkuat perlindungan terhadap korban kekerasan seksual dengan memberikan mekanisme pelaporan, perlindungan, dan rehabilitasi yang jelas.

Neng Sari (, 2024-09-17)

#662

Biasanya manusia seperti itu memiliki kelainan mental atau keterbelakangan mental

Dede Suprianto (, 2024-09-17)

#663

Saya menandatangani ini karena dosen yang melakukan pelecehan seksual dan minta” pada mahasiswa/i dengan ancaman nilai dan skripsi tidak di Acc, harus dihukum SEBERAT-BERATNYA

Rina Herlina (Pekanbaru, 2024-09-17)

#665

Kalau tak layak, pecat aja. Memalukan

Togar (Medan, 2024-09-17)

#666

Saya sangat-sangat menentang keras pelecehan seksual di lingkungan kampus terutama yang dilakukan oleh dosen

Maria (, 2024-09-17)

#667

Setuju semua poin. Hukum dan pecat pelakunya

Jon Saragih (, 2024-09-17)

#668

Apakah memang ada dosen seperti itu di FEKONSOS? Sangat memalukan institusi

Tiur Ninghsih (, 2024-09-17)

#670

Saya ikut partisipasi mengisi petisi ini karena mengecam pemalakan dan pelecehan seksual yg di lakukan oleh dosen culun itu agar di hukum yang setimpal dan seberat-beratnya

Rahmad Saputra (Riau, 2024-09-17)

#671

Memang banyak dosen yang aneh di FEIS saat ini, ada yg sok cantik, sok ganteng, matre, sok pintar. Padahal udah tua-tua. Apa tak ingat tanah? Paham kan?
Pecat dosen yg melecehkan adek tingkat kami.

Rino Aldian (P.Baru, 2024-09-17)

#672

Sangat mencoreng nama baik kampus, sangat memilukan seorang yang harusnya jadi orangtua dikampus tapi tega melecehkan anak muridnya. Dasar APAK RUTIANG

Amar Yusrial (Piaman, 2024-09-17)

#673

Saya ikut berpartisipasi dalam petisi ini, karena prihatin dengan nasib dan masa depan mahasiswa UIN. Khususnya prodi Akuntansi.

Yulian Fitri (, 2024-09-17)

#675

Sedih dan kecewa. Beri hukuman berat pada pelakunya

Rini Zahara (Pekanbaru, 2024-09-17)

#676

Pelecehan di lingkungan akademik adalah masalah serius yang merusak integritas pendidikan. Kita harus bersatu untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan konsekuensi yang setimpal.

Entis Sutysnaa (, 2024-09-17)

#677

Saya ikut memantau keadilan atas kasus ini

Rohaya Nuri (Depok, 2024-09-17)

#678

Mendorong institusi terutama SATGAS, FEIS dan PPS, untuk menerapkan kebijakan yang lebih ketat dalam mencegah hal ini. Pendidikan harus menjadi ruang yang aman bagi semua, tanpa kecuali

Ridwan Abdur (, 2024-09-17)

#679

Pelecehan oleh dosen bukan hanya masalah individu, tetapi masalah sistemik yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak. Saya sangat mendukung petisi ini.

Lilis Kartina (, 2024-09-17)

#681

Hukum dan Pecat

Andi Rahmat (pekanbaru, 2024-09-17)

#682

UIN akhir-akhir memang sering membuat prestasi VIRAL. Sayangnya bukan dari segi akademis tapi dari segi negatifnya.

Ilham Abduh (Dimana saja, 2024-09-17)

#685

Dosen Predator sama seperti binatang.

Ernes (, 2024-09-17)

#686

Perbuatan yang sangat tercela

Galih (Riau, 2024-09-17)

#687

Saya ikut setuju petisi ini dan marah dengan dosen yang melecehkan mahasiswinya

Hamidah (Pekanbaru, 2024-09-17)

#688

Permintaan uang kepada mahasiswa dan melakukan pelecehan kepada mahasiswa itu melanggar prinsip” hukum dan etika,

Ikbal (, 2024-09-17)

#689

Saya ikut tanda tangan, karena sangat benci dengan perilaku dosen itu

Jeri (Batam, 2024-09-17)

#690

Infonya dosen itu baru lulus P3K. Baru lulus aja udah seperti itu, apalagi kalau udah PNS penuh dan pegang jabatan. Entah berapa korban yang muncul

Kevin (Riau, 2024-09-17)

#691

Sebagai mahasiswa, kita berhak mendapatkan pendidikan dalam lingkungan yang aman dan mendukung. Perbuatan dosen itu sangat tercela

Aulia (, 2024-09-17)

#692

Siapa orangnya? Kenapa bisa jadi dosen?

Bastian (Kepri, 2024-09-17)

#694

Sudah saatnya kampus dibersihkan, agar tidak ada lagi pelecehan oleh dosen.

Dheo (, 2024-09-17)

#695

Kampus harus menjadi tempat di mana semua orang merasa aman dan dihormati.

Gilang (Pekanbaru, 2024-09-17)

#696

Saya ikut petisi ini karena ingin ditegakkan keadilan bagi korban

Bambang Koncoro (, 2024-09-17)

#697

Saya dukung agar dosen itu dihukum sangat berat, agar ada efek jera

Nurhayati (Duri, 2024-09-17)

#698

Hukum harus ditegakkan. Hukuk seberat-beratnya pelaku itu

Heri Kurnia (, 2024-09-17)

#699

Saya ikut menandatangani sebab ingin dosen itu bertaubat dan dihukum

Sulastri (Pekanbaru, 2024-09-17)

#700

Betapa memalukan perbuatannya

Sumiati (, 2024-09-17)

#701

Pegang atau elus ataupun raba, jika korban tidak terima, itu adalah pelanggaran hukum. Proses seadil-adilnya

Hadian (Pekanbaru, 2024-09-17)

#702

Saya ikut sedih atas kasus memalukan ini

Yuliana Asri (Pekanbaru, 2024-09-17)

#703

Kenapa hal tak beradab ini terjadi di kampus kami??

Wawan Nugroho (, 2024-09-17)

#705

Perbuatan tercela, apakah dosen itu bisa dihukum? Kita lihat pelaksanaan hukum di kampus UIN tercinta

Ujang (Riau, 2024-09-17)

#711

Ganyang dosen cabul

Randi (Pekanbaru, 2024-09-18)

#713

Saya tanda tangan petisi ini sebab ingin melihat dosennya dihukum seberat-beratnya

Yayak (Riau, 2024-09-18)

#714

Melalui petisi ini saya sebagai mahasiswa sangat mendukung agar ditegakkan keadilan

Nurhadi (Pekanbaru, 2024-09-18)

#715

Saya ikut menyuarakan keadilan.
Jangan sampai kejadian ini berulang pada adek-adek tingkat

Teuku Iskandar (, 2024-09-18)

#717

Setuju seluruh poinnya

Natalie (, 2024-09-18)

#718

Setuju juga... Hukum berat pelakunya

Cut Aja (, 2024-09-18)

#720

Karena saya harus mendapatkan hak saya sebagai mahasiswa

Siti Satifa (Pekanbaru, 2024-09-18)

#721

Dengan menandatangani, saya setuju hukum ditegakkan seadil-adilnya

Syahrul M (Pekanbaru, 2024-09-18)

#722

Saya mengecam keras praktik oknum dosen yang meminta uang kepada mahasiswa untuk penerbitan artikel jurnal.
Saya menolak praktik bimbingan di kafe atau tempat umum lainnya yang tidak kondusif untuk proses bimbingan akademik.
Saya sangat mengecam keras pelecehan terhadap mahasiswi dikampus

Marlina (Kota, 2024-09-18)

#723

Saya sangat mengecam keras tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh "oknum" dosen, pada saat mengajar dan membimbing mahasiswa/mahasiswinya. Tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, kode etik dan integritas akademik.

"Saya menuntut penyelidikan menyeluruh dan tindakan tegas terhadap pelaku."

Lingga (Bengkulu, 2024-09-18)

#724

Pelanggaran serius terhadap HAM perempuan, Lakukan penyelidikan yang adil dan netral.

Evi (Pekanbaru, 2024-09-18)

#726

Mendukung penuh aksi dan tuntutan dalam petisi

Melani nur intan (Pekanbaru, 2024-09-18)

#727

Cacat jiwa paja tu

Urang Sumondo (Mano ajolah, 2024-09-18)

#728

Saya menandatangin petisi ini karena Saya mengecam tindakan oknum dosen yang merugikan mahasiswa/i baik secara verbal maupun non verbal karena tindakan tersebut tidak layak didapatkan oleh seorang manusia.

Yuni (Pekanbaru, 2024-09-18)

#729

Simpati

yana hadip pratiwi (pekanbaru, 2024-09-18)

#732

5 dan 6

Rina Andriani (Pekanbaru, 2024-09-18)

#734

Saya menandatangani karena sangat setuju terkait poin-poin di atas, di mana tidak semua mahasiswa itu berada di kalangan atas dalam hal finansial.

Dhiya Ayu Azzura (Kota Dumai, 2024-09-18)

#735

Mendukung seluruh tuntutan di petisi🔥
Penyimpangan tidak untuk dinormalisasi, jadi kita harus memutus rantai tersebut agar tak terjadi berulangkali.
Semoga korban segera mendapat keadilan.

Ade (Pekanbaru, 2024-09-18)

#737

Setuju seluruh tuntutan

Waromi (, 2024-09-18)

#738

Setuju agar dosen itu dihukum

Anjas (Pekanbaru, 2024-09-18)

#739

Setuju seluruh tuntutan :

1. Investigasi dan tindakan tegas terhadap dosen yang melakukan pelanggaran etika akademik, termasuk tindakan pelecehan seksual.
2. Penyediaan mekanisme pelaporan yang aman dan terpercaya bagi mahasiswa yang mengalami tindakan tidak etis atau pelecehan. 3. Penyusunan dan penegakan kode etik yang jelas bagi dosen dan seluruh staf pengajar.
4. Pendidikan dan pelatihan berkelanjutan tentang etika akademik bagi dosen dan mahasiswa.
5. Dukungan dan perlindungan bagi mahasiswa yang berani melaporkan tindakan tidak etis atau pelecehan.

SAYA DUKUNG PENUUHH

Ade Rian (Pekanbaru, 2024-09-18)

#740

Pantau terus kinerja tim di UIN dalam penyelesaian kasus ini. Banyak kasus yang didiamkan. Untuk kasus 1 ini. SELESAIKANN

Agung Permana (, 2024-09-18)

#741

Saya menyorot 2 kasus besar ini di FEIS:
1. Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi, Tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, kode etik dan integritas akademik. Saya menuntut penyelidikan menyeluruh dan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku.
2. Pemaksaan Pembelian Buku Mahal: Kami mengecam DOSEN yang memaksa mahasiswa membeli buku dengan harga mahal dan mencari kaya dengan menjual buku.

Tolonglah pimpinan, DITINDAK dosen-dosen seperti itu

Ilham Junaidi (Pekanbaru, 2024-09-18)

#742

Saya menandatangi ini karena ingin memberikan hukuman kepada pelaku kekerasan seksual

Muhammad Nizwan (Pekanbaru, 2024-09-18)

#744

Saya mahasiswa akhir

Aulia Dina (Pekanbaru, 2024-09-19)

#745

saya mendukung seluruh tuntutan dipetisi ini

milla putri (pekanbaru, 2024-09-19)

#749

Saya menandatangani ini karna dosen yang melakukan pelecehan seksual dan bahkan minta pada mhs yang kalo tidak diberikan apa yang diminta, nilai juga tidak aman itu di berantas dan dihukum.

Haniva (Pekanbaru, 2024-09-20)

#750

Hukum aja seberat-beratnya

Ica Salsa (, 2024-09-21)

#753

Bagaiamana infonya?

Linda (Pekanbaru, 2024-09-21)

#754

Pecat!!!

Decky (Pekanbaru, 2024-09-21)

#758

Perasaan dia memang gatal dari dulu

Putra (, 2024-09-21)

#760

Apa yang ada dalam benaknya ya?

Ahadi (riau, 2024-09-21)

#762

Siapa oknum dosen itu? Jadi penasaran dengan ketampanannya.. Preeet

Faisal (, 2024-09-21)

#765

Saya mendukung petisi ini 1000%

Rado (, 2024-09-22)

#768

Saya ikut petisi ini karena ingin ditegakkan keadilan di kampus

Ifandi (Pekanbaru, 2024-09-22)

#769

Kasihan atas nasib mahasiswinya. Pasti tertekan dan trauma

Ria Irawan (, 2024-09-22)

#772

Pelecehan, Jual buku harga mahal, memaksakan mahasiswa terbit pada jurnal SINTA dan Scopus berbayar... Sungguh dosen yang tidak punya hati nurani

Alya (Pekanbaru, 2024-09-22)

#773

Setuju agar dosen-dosen yang bermasalah agar dihukum atau dipindahkan dari FEIS.

Adli (Riau, 2024-09-22)

#775

Menolak keras pelecehan

Dodi Kusuma (Pekanbaru, 2024-09-23)

#777

Sikat saja

Debora (, 2024-09-23)

#778

saya menentang segala bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosen terhadap mahasiswa. Tindakan ini adalah pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan integritas akademis. Pelecehan dalam lingkungan pendidikan tidak dapat ditoleransi, dan setiap pelaku harus bertanggung jawab di hadapan hukum saya juga mengutuk keras segala bentuk pemerasan uang terkait proses publikasi artikel akademis. Praktik ini adalah pelanggaran etika yang mencoreng dunia pendidikan dan membebani mahasiswa serta peneliti

Salman Efendi (Pekanbaru, 2024-09-23)

#779

saya menandatangani petisi ini

rahma dika alkaffi (pekanbaru, 2024-09-23)

#783

Petisi yang disebutkan di atas memang betul adanya khususnya pada poin pelecehan seksual pada mahasiswi, saya sebagai seorang perempuan sangat paham pada ketakutan akan hal tersebut

Nur Suci Eka Komariah (Pekanbaru, 2024-09-23)

#785

saya setuju

Dinda Amelia (Pekanbaru, 2024-09-23)

#787

Setuju, jangan memanfaatkan mahasiswa untuk kepentingan dan kepuasan pribadi. Cukup menjadi dosen dan mahasiswa yang baik selayaknya tidak melebih lebihi dan mengurang ngurangi. HIDUP MAHASISWA!!!✊🏻

Siti Arrahmah Putri (Duri, 2024-09-23)

#789

Saya sangat mengecam perbuatan oknum dosen yang memperlakukan mahasiswa dengan tidak hormat dan seenaknya dengan mahasiswa tanpa berfikir yang dilakukan tersebut sangat merugikan mahasiswa bahkan sangattt sangat merugikan mahasiswa. Tolong masalah ini jangan dibiarkan begitu saja karena semakin dibiarkan kemungkinan akan semakin banyak oknum dosen yang berperilaku demikian. Terimakasih

Yeni Listia (Pekanbaru, 2024-09-23)

#792

saya menandatangani petisi ini karena saya ingin meminta keadilan atas mahasiswa dan para perempuan yang menjadi korban pelecehan oleh oknum oknum yang sangat keji.

Citra Rahayu (pekanbaru, 2024-09-23)

#797

Saya sangat setuju dengan apa yang disuarakan, mari membentuk lingkungan kampus UIN SUSKA RIAU menjadi agamis dan menjunjung tinggi nama agama, hidup uin suska

Aditya Tri Nugroho (Pekanbaru, 2024-09-23)

#798

Sikap kode etik harus kita filterkan ke kehidupan kampus kita sehari hari

ADILA PEIMAWATI (Pekanbaru, 2024-09-23)



Iklan Berbayar

Kami akan mengiklankan petisi ini ke 3000 orang.

Ketahui lebih banyak...