PETISI 04 JULI 2024 PERNYATAAN DAN TUNTUTAN MASYARAKAT DAN INSAN AKADEMIS INDONESIA ATAS PEMBERHENTIAN PROF. Dr. dr. BUDI SANTOSO, SpOG(K) DEKAN FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS AIRLANGGA

Komentar

#1401

Bankir gak tahan dikritik.. emang zaman orba!!

Iqra - (Batam, 2024-07-04)

#1412

Saya menandatangani karena merasa setuju dengan pendapat prof. Budi santoso

Erna Wati (Bogor, 2024-07-04)

#1413

Saya menandatangani petisi ini

Edith Anggina (Tangerang, 2024-07-04)

#1419

Saya menandatangani petisi ini karena hak atas kebebasan akademik telah dilanggar oleh penguasa kampus dalam kasus ini. Hak kebebasan akademik harus dihormati, dijamin, dilindungi oleh negara, termasuk penguasa kampus.

Cekli Setya Pratiwi (Malang, 2024-07-04)

#1420

kebebasan berpendapat yang merupakan Hak Konstitusional warga negara yang dijamin oleh Konstitusi, maka segala bentuk tindakan pengekangan berpendapat, intimidasi dan teror adalah pelanggaran nyata terhadap konstitusi yang sah.

Esty Hermawanti (Bajawa, 2024-07-04)

#1423

Cinta negri

Dimas Aryq (Madiun, 2024-07-04)

#1426

karna tidak sesuai dengan kebebasan berekspresi di kampus

T.aqil azizi (Langsa, 2024-07-04)

#1427

Ketudak jelasan pemberhentian beliau

Leopold Trisno (Tangeranh, 2024-07-04)

#1428

Mendukung pernyataan Prof. Budi Santoso sebelumnya dan mengecam tindakan gegabah pimpinan Unair dalam pemberhentian Prof. Santoso tanpa alasan yang jelas.

Dwi Ayu Indaswary NHB (Makassar, 2024-07-04)

#1429

Alasan diturunkannya Prof. Budi sangat tidak relevan dan tidak masuk akal.

Rahmanadya Ayasha (Surabaya, 2024-07-04)

#1431

Kampus harus mandiri dan bebas dari tekanan manapun

Johanes Wisnu Dewanto (Surabaya, 2024-07-04)

#1433

Sebagai WNI yg menjunjung tinggi demokrasi tidak sepatutnya setuju dengan tindakan represif penguasa dalam menanggapi perbedaan pendapat. Dunia kesehatan sangat penting. Baiknya meninjau kembali pejabat, pemimpin yang memegang kehidupan WNI dari skill & pengetahuan background pendidikan & pengalaman ahli di bidangnya.
Saya dukung prof BUS dalam perjuangan melindungi tenaga kesehatan anak bangsa.

Diyah S (Gresik, 2024-07-04)

#1434

Kebebasan pendapat dijamin konstitusi negara RI

Moch Syamsuri (Bojonegoro, 2024-07-04)

#1437

Pemberhentian ilegal karena alasan tidak jelas.

Safat Wahyudi (Selong, 2024-07-04)

#1438

Menodai kebebasan berpendapat di NKRI yang menganut demokrasi. Keputusan yang menyangkut dan memberikan dampak terhadap profesi dokter sudah seharusnya melibatkan dokter dari berbagai kalangan dalam perumusan dan penentuannya.

Arfian Deny (KUTAI KARTANEGARA, 2024-07-04)

#1441

Menolak pemberhentian secara sepihak Dekan FK Unair

Sri Utami (Surabaya, 2024-07-04)

#1444

Saya menandatangani petisi ini karena kebebasan berpendapat tidak boleh dilanggar di negara yang menganut sistem demokrasi

Cynthia Novianne Indra Lukmana (Surabaya, 2024-07-04)

#1461

tidak setuju

Ratu Novezelia (Tanjungpinang, 2024-07-04)

#1464

Pemecatan ini pengingkaran kebebasan berpendapat & kebebasan akademik

Fikir S (Malang, 2024-07-04)

#1465

Setuju dengan pendapat beliau,

Venna Oktavia (Lamongan, 2024-07-04)

#1468

Saya merasa dirugikan dari kasus pemecatan dekan saya, saya ingin dekan saya tetap menjabat demi keberlangsungan kemajuan tenaga kesehatan di Indonesia

Malahayati Nurul Zahrah (Surabaya, 2024-07-04)

#1470

Untuk menyuarakan hak untuk kebebasan dalam berpendapat.

Naura Anjanie (Surabaya, 2024-07-04)

#1473

Saya menandatangani karena Prof Budi Santoso hanya menunjukkan opini bukan menyerang

Noviana Suprajitno (Surabaya, 2024-07-04)

#1478

Because if I have to choose between dying for the rights of healthcare professionals and adhering to the oppressive agendas of the government I would rather die.

KarinA Tantri (Surabaya, 2024-07-04)

#1480

Demi kebebasan bersuara

Erika Pratiwi (Pasuruan, 2024-07-04)

#1483

peduli dengan kebebasan berpendapat

Putu Suputra (Singaraja, 2024-07-04)

#1484

Karena saya berpendapat bahwa apa yang di lakukan oleh bapak dekan sudah benar, dengan tetap mempertahankan tenaga medis di Indonesia dan tidak mengambil tenaga medis dari luar negeri

Fadila Tin (Tuban, 2024-07-04)

#1487

pemecatan secara sepihak yang tidak beralasan hanya karena penyampaian pendapat demi kesejahteraan tenaga kesehatan indonesia

Syifa Pandya (Surabaya, 2024-07-04)

#1490

Kembalikan hak kebebasan berpendapat!

Hanifa Arifriandini (Surabaya, 2024-07-04)

#1493

Saya tidak setuju dengan pemberhentian secara sepihak

AZHADI RAHMADANI (Kutai Timur, 2024-07-04)

#1495

Semua pihak dan semua lapisan masyarakat memiliki hak suaranya untuk membela dan bertahan untuk harga dirinya.

Gathan Aghart (Surabaya, 2024-07-04)

#1496

Berpendapat itu subjektif, bebas dan tidak boleh ada yang mengekang. Saya cukup prihatin terhadap instansi saya dalam menyikapi hal ini. Sejak awal saya mengijak kaki sebagai mahasiswa unair, saya dan teman2 dituntut untuk berani berpendapat. Tapi nyatanya, realita tak seindah slogan excellent with morality. Memberhentikan jabatan tanpa alasan yang jelas terhadap dekan FK UNAIR, tolong diperhatikan lagi excellent dan moralitymu, Pak.
Sekian Terima Kasih

Siti Mudmainah (Surabaya, 2024-07-04)

#1498

Bangga dengan Produksi dokter Indonesia

Ruqayyah - (Mojokerto, 2024-07-04)

#1501

Hak berpendapat

Des Dwiputra Effendy (Bireuen, 2024-07-04)

#1508

Jangan semena mena dengan nakes

Akhmad Rudiannoor (Banjarmasin, 2024-07-04)

#1509

Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) tidak seharusnya dipecat hanya karena menolak adanya dokter asing di Indonesia. TIDAK SEHARUSNYA ada dokter asing di Indonesia. Negara ini sudah punya dokter sendiri, alangkah baiknya apabila potensi dari dokter dalam negeri sendiri yang ditingkatkan, bukannya malah MENGAMBIL dari LUAR NEGARA INDONESIA.

Nadia Rahma (Surabaya, 2024-07-04)

#1513

Saya mendukung kebebasan berpendapat dan saya menolak pemberhentian prof budi santoso

CAHYANING AISYAH (SURABAYA, 2024-07-04)

#1514

Pilihan prof sangat mewakili perasaan dan pilihan sejawat2 nasional di indonesia

Safirah Syihab (Dki jakarta, 2024-07-04)

#1516

Ketidakadilan

Rania Namira (Makassar, 2024-07-04)

#1517

untuk keadilan

putri cyla (Surabaya, 2024-07-04)

#1518

sudah rusaknya kebebasan bersuara di Indonesia

Sherly Pratiwi (Surabaya, 2024-07-04)

#1523

Ingin menyuarakan aspirasi saya

Istiazah Ramadhani (Mataram, 2024-07-04)

#1529

Sudah banyak jasa, dan harus dipertimbangkan

Grace Sela (Medan, 2024-07-04)

#1535

Saya tidak setuju dengan tindakan represif

Eva Yani (Banyumas, 2024-07-04)

#1541

Saya menolak perlakuan sewenang-wenang

Zaki Elfahmi (Malang, 2024-07-04)

#1546

Setara dekan saja dengan mudahnya dibungkam, apalagi kami yang hanya mahasiswa yang notabene bukan apa-apa

Margaret Odelia (Surabaya, 2024-07-04)

#1548

Kembalikan prof BUS menjadi dekan kami, dan enyahkan otoriter

Ilham Wildan Ahmad (Surabaya, 2024-07-04)

#1553

Menolak diberhentikannya Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG, secara tidak hormat.

Zulfiqar Syauqi (Kabupaten bekasi, 2024-07-04)

#1556

Tidak ada kebebasan berpendapat

Nurmawati Nurmawati (Manokwari, 2024-07-04)

#1557

Saya menandatangani karena hal ini tidak berdasarkan asas supremasi demokrasi

Awaluddin Attamimi (Surabaya, 2024-07-04)

#1560

Sakit hati, melihat prof bus yang mengutarakan pendapat namun dipersekusi

Julian Nolan (Surabaya, 2024-07-04)

#1561

Setiap manusia memiliki hak untuk berpendapat. Dan alasan mengapa diberhentikan pun tidak ada dasar yang jelas

Ananda Amirah Balqis (Mataram, 2024-07-04)

#1564

saya menandatangani petisi ini karena ingin memperjuangkan dan mengembalikan hak Dr. Budi Santoso yang tidak bersalah. Kembalikan keadilan dan hak kebebasan berpendapat!

A Salwa (Surabaya, 2024-07-04)

#1565

Tidak setuju dengan pengekangan berpendapat dan pemberhentian secara tidak bermoral untuk Prof. BUS

Daryl Naufaldy Nafis (Surabaya, 2024-07-04)

#1566

Menolak Pemberhentian Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga

Yusufa Fil Ardy (Surabaya, 2024-07-04)

#1570

1. Menolak Pemberhentian Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.
2. Menuntut kepada Pimpinan Universitas Airlangga untuk mengembalikan jabatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga kepada Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K).
3. Meminta kepada Bapak Presiden Republik Indonesia c.qMenteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengembalikan jabatan Dekan Fakultas KedokteranUniversitas Airlangga kepada Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) serta memulihkan nama baiknya.

Zahwa Afdhilani (Surabaya, 2024-07-04)

#1573

Telah matinya keadilan di Indonesia

Satih Komalasari (Bekasi, 2024-07-04)

#1575

Membela hak dasar manusia untuk menyampaikan pendapat

Solihatul Maisaroh (Surabaya, 2024-07-04)

#1576

Ini menyangkat orng banyak dan profesi saya

Hikmatul Lailiyah (Surabaya, 2024-07-04)

#1577

Saya menandatangani petisi ini untuk keselamatan demokrasi negara ini

FANI L (JAYAPURA, 2024-07-04)

#1580

Tidak menerima ketidakadilah terhdapat anak bangsa

Wachid H (Kota Depok, 2024-07-04)

#1582

Saya menandatangani karena saya tidak setuju dengan pemecatan sepihak Prof. BUS

Andyni Raina (Surabaya, 2024-07-04)

#1584

1. Kebebasan berbicara
2. Kebenaran pwrlu disampaikan
3. Masy Indonesia tidak bodoh, twrbukti pengambil keputuaan yg aering memvodohi diri
4. Saya menghormati dan percaya pada profesi saya

Ari Dyah Indherawati (Depok, 2024-07-04)

#1587

Kebebasan berpendapat adalah hak bagi seluruh warga negara indonesia
Prof. Bus yg sudah berkontribusi bagi pendidikan kedokteran di indonesia berhak mendapatkan keadilan dan kebebasan berpendapat

Yuni Dara Pramita (Majalengka, 2024-07-04)

#1589

Prof. BUS adalah perintis yang memajukan FK UNAIR

Maya Sri Kamaroekmi (Surabaya, 2024-07-04)

#1591

Karena keadilan harus tegak

Attar Ibrahi. (Jakarta, 2024-07-04)

#1594

Saya menandatangani karena kebebasan berpendapat sangat tidak dapat digunakan, bersuara hanya dapat dibungkam oleh oknum yang tidak bertanggung jawab

Sabila izzatina Azmy mujahid (Mataram, 2024-07-04)

#1598

Hal ini mencederai demokrasi

Muhamad Akmaluddin (Serang, 2024-07-04)

#1599

Peduli terhadap nasib bangsa

Muhammad Wafi (Malang, 2024-07-04)



Iklan Berbayar

Kami akan mengiklankan petisi ini ke 3000 orang.

Ketahui lebih banyak...