PETISI 04 JULI 2024 PERNYATAAN DAN TUNTUTAN MASYARAKAT DAN INSAN AKADEMIS INDONESIA ATAS PEMBERHENTIAN PROF. Dr. dr. BUDI SANTOSO, SpOG(K) DEKAN FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS AIRLANGGA
Komentar
#1401
Bankir gak tahan dikritik.. emang zaman orba!!Iqra - (Batam, 2024-07-04)
#1412
Saya menandatangani karena merasa setuju dengan pendapat prof. Budi santosoErna Wati (Bogor, 2024-07-04)
#1413
Saya menandatangani petisi iniEdith Anggina (Tangerang, 2024-07-04)
#1419
Saya menandatangani petisi ini karena hak atas kebebasan akademik telah dilanggar oleh penguasa kampus dalam kasus ini. Hak kebebasan akademik harus dihormati, dijamin, dilindungi oleh negara, termasuk penguasa kampus.Cekli Setya Pratiwi (Malang, 2024-07-04)
#1420
kebebasan berpendapat yang merupakan Hak Konstitusional warga negara yang dijamin oleh Konstitusi, maka segala bentuk tindakan pengekangan berpendapat, intimidasi dan teror adalah pelanggaran nyata terhadap konstitusi yang sah.Esty Hermawanti (Bajawa, 2024-07-04)
#1423
Cinta negriDimas Aryq (Madiun, 2024-07-04)
#1426
karna tidak sesuai dengan kebebasan berekspresi di kampusT.aqil azizi (Langsa, 2024-07-04)
#1427
Ketudak jelasan pemberhentian beliauLeopold Trisno (Tangeranh, 2024-07-04)
#1428
Mendukung pernyataan Prof. Budi Santoso sebelumnya dan mengecam tindakan gegabah pimpinan Unair dalam pemberhentian Prof. Santoso tanpa alasan yang jelas.Dwi Ayu Indaswary NHB (Makassar, 2024-07-04)
#1429
Alasan diturunkannya Prof. Budi sangat tidak relevan dan tidak masuk akal.Rahmanadya Ayasha (Surabaya, 2024-07-04)
#1431
Kampus harus mandiri dan bebas dari tekanan manapunJohanes Wisnu Dewanto (Surabaya, 2024-07-04)
#1433
Sebagai WNI yg menjunjung tinggi demokrasi tidak sepatutnya setuju dengan tindakan represif penguasa dalam menanggapi perbedaan pendapat. Dunia kesehatan sangat penting. Baiknya meninjau kembali pejabat, pemimpin yang memegang kehidupan WNI dari skill & pengetahuan background pendidikan & pengalaman ahli di bidangnya.Saya dukung prof BUS dalam perjuangan melindungi tenaga kesehatan anak bangsa.
Diyah S (Gresik, 2024-07-04)
#1434
Kebebasan pendapat dijamin konstitusi negara RIMoch Syamsuri (Bojonegoro, 2024-07-04)
#1437
Pemberhentian ilegal karena alasan tidak jelas.Safat Wahyudi (Selong, 2024-07-04)
#1438
Menodai kebebasan berpendapat di NKRI yang menganut demokrasi. Keputusan yang menyangkut dan memberikan dampak terhadap profesi dokter sudah seharusnya melibatkan dokter dari berbagai kalangan dalam perumusan dan penentuannya.Arfian Deny (KUTAI KARTANEGARA, 2024-07-04)
#1441
Menolak pemberhentian secara sepihak Dekan FK UnairSri Utami (Surabaya, 2024-07-04)
#1444
Saya menandatangani petisi ini karena kebebasan berpendapat tidak boleh dilanggar di negara yang menganut sistem demokrasiCynthia Novianne Indra Lukmana (Surabaya, 2024-07-04)
#1461
tidak setujuRatu Novezelia (Tanjungpinang, 2024-07-04)
#1464
Pemecatan ini pengingkaran kebebasan berpendapat & kebebasan akademikFikir S (Malang, 2024-07-04)
#1465
Setuju dengan pendapat beliau,Venna Oktavia (Lamongan, 2024-07-04)
#1468
Saya merasa dirugikan dari kasus pemecatan dekan saya, saya ingin dekan saya tetap menjabat demi keberlangsungan kemajuan tenaga kesehatan di IndonesiaMalahayati Nurul Zahrah (Surabaya, 2024-07-04)
#1470
Untuk menyuarakan hak untuk kebebasan dalam berpendapat.Naura Anjanie (Surabaya, 2024-07-04)
#1473
Saya menandatangani karena Prof Budi Santoso hanya menunjukkan opini bukan menyerangNoviana Suprajitno (Surabaya, 2024-07-04)
#1478
Because if I have to choose between dying for the rights of healthcare professionals and adhering to the oppressive agendas of the government I would rather die.KarinA Tantri (Surabaya, 2024-07-04)
#1480
Demi kebebasan bersuaraErika Pratiwi (Pasuruan, 2024-07-04)
#1483
peduli dengan kebebasan berpendapatPutu Suputra (Singaraja, 2024-07-04)
#1484
Karena saya berpendapat bahwa apa yang di lakukan oleh bapak dekan sudah benar, dengan tetap mempertahankan tenaga medis di Indonesia dan tidak mengambil tenaga medis dari luar negeriFadila Tin (Tuban, 2024-07-04)
#1487
pemecatan secara sepihak yang tidak beralasan hanya karena penyampaian pendapat demi kesejahteraan tenaga kesehatan indonesiaSyifa Pandya (Surabaya, 2024-07-04)
#1490
Kembalikan hak kebebasan berpendapat!Hanifa Arifriandini (Surabaya, 2024-07-04)
#1493
Saya tidak setuju dengan pemberhentian secara sepihakAZHADI RAHMADANI (Kutai Timur, 2024-07-04)
#1495
Semua pihak dan semua lapisan masyarakat memiliki hak suaranya untuk membela dan bertahan untuk harga dirinya.Gathan Aghart (Surabaya, 2024-07-04)
#1496
Berpendapat itu subjektif, bebas dan tidak boleh ada yang mengekang. Saya cukup prihatin terhadap instansi saya dalam menyikapi hal ini. Sejak awal saya mengijak kaki sebagai mahasiswa unair, saya dan teman2 dituntut untuk berani berpendapat. Tapi nyatanya, realita tak seindah slogan excellent with morality. Memberhentikan jabatan tanpa alasan yang jelas terhadap dekan FK UNAIR, tolong diperhatikan lagi excellent dan moralitymu, Pak.Sekian Terima Kasih
Siti Mudmainah (Surabaya, 2024-07-04)
#1498
Bangga dengan Produksi dokter IndonesiaRuqayyah - (Mojokerto, 2024-07-04)
#1501
Hak berpendapatDes Dwiputra Effendy (Bireuen, 2024-07-04)
#1508
Jangan semena mena dengan nakesAkhmad Rudiannoor (Banjarmasin, 2024-07-04)
#1509
Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) tidak seharusnya dipecat hanya karena menolak adanya dokter asing di Indonesia. TIDAK SEHARUSNYA ada dokter asing di Indonesia. Negara ini sudah punya dokter sendiri, alangkah baiknya apabila potensi dari dokter dalam negeri sendiri yang ditingkatkan, bukannya malah MENGAMBIL dari LUAR NEGARA INDONESIA.Nadia Rahma (Surabaya, 2024-07-04)
#1513
Saya mendukung kebebasan berpendapat dan saya menolak pemberhentian prof budi santosoCAHYANING AISYAH (SURABAYA, 2024-07-04)
#1514
Pilihan prof sangat mewakili perasaan dan pilihan sejawat2 nasional di indonesiaSafirah Syihab (Dki jakarta, 2024-07-04)
#1516
KetidakadilanRania Namira (Makassar, 2024-07-04)
#1517
untuk keadilanputri cyla (Surabaya, 2024-07-04)
#1518
sudah rusaknya kebebasan bersuara di IndonesiaSherly Pratiwi (Surabaya, 2024-07-04)
#1523
Ingin menyuarakan aspirasi sayaIstiazah Ramadhani (Mataram, 2024-07-04)
#1529
Sudah banyak jasa, dan harus dipertimbangkanGrace Sela (Medan, 2024-07-04)
#1535
Saya tidak setuju dengan tindakan represifEva Yani (Banyumas, 2024-07-04)
#1541
Saya menolak perlakuan sewenang-wenangZaki Elfahmi (Malang, 2024-07-04)
#1546
Setara dekan saja dengan mudahnya dibungkam, apalagi kami yang hanya mahasiswa yang notabene bukan apa-apaMargaret Odelia (Surabaya, 2024-07-04)
#1548
Kembalikan prof BUS menjadi dekan kami, dan enyahkan otoriterIlham Wildan Ahmad (Surabaya, 2024-07-04)
#1553
Menolak diberhentikannya Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG, secara tidak hormat.Zulfiqar Syauqi (Kabupaten bekasi, 2024-07-04)
#1556
Tidak ada kebebasan berpendapatNurmawati Nurmawati (Manokwari, 2024-07-04)
#1557
Saya menandatangani karena hal ini tidak berdasarkan asas supremasi demokrasiAwaluddin Attamimi (Surabaya, 2024-07-04)
#1560
Sakit hati, melihat prof bus yang mengutarakan pendapat namun dipersekusiJulian Nolan (Surabaya, 2024-07-04)
#1561
Setiap manusia memiliki hak untuk berpendapat. Dan alasan mengapa diberhentikan pun tidak ada dasar yang jelasAnanda Amirah Balqis (Mataram, 2024-07-04)
#1564
saya menandatangani petisi ini karena ingin memperjuangkan dan mengembalikan hak Dr. Budi Santoso yang tidak bersalah. Kembalikan keadilan dan hak kebebasan berpendapat!A Salwa (Surabaya, 2024-07-04)
#1565
Tidak setuju dengan pengekangan berpendapat dan pemberhentian secara tidak bermoral untuk Prof. BUSDaryl Naufaldy Nafis (Surabaya, 2024-07-04)
#1566
Menolak Pemberhentian Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas AirlanggaYusufa Fil Ardy (Surabaya, 2024-07-04)
#1570
1. Menolak Pemberhentian Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.2. Menuntut kepada Pimpinan Universitas Airlangga untuk mengembalikan jabatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga kepada Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K).
3. Meminta kepada Bapak Presiden Republik Indonesia c.qMenteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengembalikan jabatan Dekan Fakultas KedokteranUniversitas Airlangga kepada Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) serta memulihkan nama baiknya.
Zahwa Afdhilani (Surabaya, 2024-07-04)
#1573
Telah matinya keadilan di IndonesiaSatih Komalasari (Bekasi, 2024-07-04)
#1575
Membela hak dasar manusia untuk menyampaikan pendapatSolihatul Maisaroh (Surabaya, 2024-07-04)
#1576
Ini menyangkat orng banyak dan profesi sayaHikmatul Lailiyah (Surabaya, 2024-07-04)
#1577
Saya menandatangani petisi ini untuk keselamatan demokrasi negara iniFANI L (JAYAPURA, 2024-07-04)
#1580
Tidak menerima ketidakadilah terhdapat anak bangsaWachid H (Kota Depok, 2024-07-04)
#1582
Saya menandatangani karena saya tidak setuju dengan pemecatan sepihak Prof. BUSAndyni Raina (Surabaya, 2024-07-04)
#1584
1. Kebebasan berbicara2. Kebenaran pwrlu disampaikan
3. Masy Indonesia tidak bodoh, twrbukti pengambil keputuaan yg aering memvodohi diri
4. Saya menghormati dan percaya pada profesi saya
Ari Dyah Indherawati (Depok, 2024-07-04)
#1587
Kebebasan berpendapat adalah hak bagi seluruh warga negara indonesiaProf. Bus yg sudah berkontribusi bagi pendidikan kedokteran di indonesia berhak mendapatkan keadilan dan kebebasan berpendapat
Yuni Dara Pramita (Majalengka, 2024-07-04)
#1589
Prof. BUS adalah perintis yang memajukan FK UNAIRMaya Sri Kamaroekmi (Surabaya, 2024-07-04)
#1591
Karena keadilan harus tegakAttar Ibrahi. (Jakarta, 2024-07-04)
#1594
Saya menandatangani karena kebebasan berpendapat sangat tidak dapat digunakan, bersuara hanya dapat dibungkam oleh oknum yang tidak bertanggung jawabSabila izzatina Azmy mujahid (Mataram, 2024-07-04)
#1598
Hal ini mencederai demokrasiMuhamad Akmaluddin (Serang, 2024-07-04)
#1599
Peduli terhadap nasib bangsaMuhammad Wafi (Malang, 2024-07-04)