Petani Bukan Penjahat Lingkungan #Saveiwan #Saveburuhtani

Komentar

#1

Bebas kan iwan

Aditiya Rachmadhan (Pekanbaru, 2020-02-05)

#2

#peduli dengan saudara IWAN dengan hukum keadilan yg tumpul...

Zulkifli Zul (Riau,rokan hulu,rambah hilir, 2020-02-05)

#3

Hukum tidak adil

Habza Jusbil Aktro (Pekanbaru, 2020-02-05)

#4

Petani bukan penjahat

Muhammad Syukri (Rokan hulu, 2020-02-05)

#5

Karena keadilan harus d tegakkan

Zainul Akmal (Pekanbaru, 2020-02-06)

#6

Dia tidak bersalah. Dia hanya mengais reski

Rama Dhan (PASIRPENGARAIAN, 2020-02-06)

#7

Saya peduli petani Rokan Hulu

Syul Amri (Rokan Hulu, 2020-02-06)

#8

karena saya peduli petani2 kecil yg dijadikan tumbal dari akal permasalahan asap yang terjadi beberapa belakangan ini

Muhammad Defrizal (Pasir pengaraian, 2020-02-06)

#10

Menurut saya petani bukan penjahat lingkungan,justru korpotasi lah yang lebih bertanggung jawab soal lingkungan
Dan bebaskan petani

Rio Andri Andri (Rokan hulu, 2020-02-06)

#11

Petani tidak bersalah

Dedi Hasibuan (Pekanbaru, 2020-02-06)

#12

Bebaskan petani yang bukan asal munculnya kabut asap.petani bukan penjahat

Syahputra Rambah (Pasir Pengaraian, 2020-02-06)

#13

Saya peduli petani

Adi Putra (Pekanbaru, 2020-02-06)

#14

Saya menandatangani ini karena saya peduli

Hudri Saputra (Pekanbaru, 2020-02-06)

#15

Saya sebagai mahasiswa turut prihatin dengan masalah yang di hadapi oleh saudara iwan,,semoga dengan adanya petisi ini membantu meringankan masalah yang di hadapi saudara iwan

Nur Rohim (Rokan hulu, 2020-02-06)

#16

Setuju

Saer Udin (Pekanbaru, 2020-02-06)

#17

Petani adalah rakyat kecil, petani bukan penjahat dan harus mendapatkan keadilan

Ilham Fittroh saputro (Rokan hulu, 2020-02-06)

#18

MENUNTUT HAK DAN KEADILAN UNTUK MASYARAKAT KECIL

Albert Bastian (Pekanbaru, 2020-02-06)

#19

Karena keadilan yang harus di tegakkan

Musa Irfan (Pekanbaru, 2020-02-06)

#21

Beliau bukan penjahat lingkungan

Raja Inal (Pekanbaru, 2020-02-06)

#23

Saudara irwan tidak melakukan tindak pidana melainkan dia hanyalah bertani untuk bertahan hidup #petanibukanpenjahat #savepetani

APRI NANDO (Pekanbaru, 2020-02-06)

#24

Petani bukan penjahat lingkungan,

Tasri Parabola (Pasir pangaraian, 2020-02-06)

#26

Yasari

Yasari Alpasiri (Pekanbaru, 2020-02-06)

#27

Saya menandatangani karena saya anak petani

Teguh Widodo (Pekanbaru, 2020-02-06)

#30

Kita harus melihat kearifan lokal masyarakat setempat, dan iwan adalah orang kecil yang tidak memiliki niat apapun selain untuk menafkahi keluarga. Sangat tidak adil jika koruptor disana melenggang sementara iwan harus dipenjara

Nuzulul Hidayah (Brebes, 2020-02-06)

#31

Dalam tatanan kemasyarakatan suatu kearifan lokal atau kebudayaan yang telah hidup di tengah-tengah masyarakat (living law) haruslah di hormati, sebagaimana termaktub dalan pasal 18 B UUD 45, dan beberapa turunan dari UU seperti UU Kekuasaan Kehakiman yang harus mempertimbangkan budaya masyarakat ketika hendak mengambil tindakan. Pun alasan pemaaf dalam suatu ilmu pidana harus diberikan pada kasus ini, dengan pertimbangan motif dan cara pak Iwan!

Idris Tobing (Pekanbaru, 2020-02-06)

#32

Rakyat tertindas, Kita Harus Melawan

Arif Rahman (Yogyakarta, 2020-02-06)

#35

Konspirasi

Nasrin Karter13 (Pasirpangarayan, 2020-02-06)

#40

Hidup matinya suatu bangsa ada di tangan para petani,kalaulah sudah manusia makan batu minum solar buat apa petani ada, lucunya negeri ku ini petaninya menangis dan miris di tanah air yg katanya agraris

#HidupPetaniYangMelawan
#HidupRakyatIndonesia
#PakPresidenJanganMauJadiBonekaImprealis

Randy Akbar (Yogyakarta, 2020-02-06)

#41

Karena bukan penjahat

Sahrul Malik (Pekanbaru, 2020-02-06)

#42

Karena saya percaya petani bukan penjahat lingkungan

Wira Manalu (Pekanbaru, 2020-02-06)

#43

Bebaskan iwan

Ilham Zah (Pasir pengaraian, 2020-02-06)

#44

👌

ogi tambusai utara (pekanbaru, 2020-02-06)

#45

Karena saya peduli dengan petani Indonesia bagaimana pun Pemimpin Tak bisa berdiri dari Tangan rakyat Yang mendukung.

Qoirun Nisa (Pekanbaru, 2020-02-06)

#46

Karna saya merasa masarakat Rohul juga dan masarakat awam,yang di bakar bukan ber hektar" atau pun ratusan hektar kenapa,tiba di masarakat awam di permasalah kan,tiba seberapa banyak yang kebakaran yang di Riau ini kenapa tak ada di peroses sama sekali

Nur Hidayah (Rokan hulu, 2020-02-06)

#47

Saya menandatangi sebagai bukti berpartisipasi

Andiana Andiana (Selat panjang kab. Kep Meranti, 2020-02-06)

#48

Pilihan.. Petqni bukan penjahat lingkungan

Fachruz Rasyid (Pekanbaru, 2020-02-06)

#50

Tanpa petani, tak ada padi

Muhammad Nur Iqbal (Yogyakarta, 2020-02-06)

#51

Buruh tani harus d save, keadilan harus ditegakkan.. hukum tidak boleh menindas org yang lemah.

Susan Ti (Pasir pengaraian, 2020-02-06)

#52

Tegakkan keadilan, dan bersikaplah bijak dalam menentukan suatu perkara.
Bebaskan petani kecil.
Mereka melakukannya untuk berladang, untuk menghidupi keluarganya, bukan menjadikan kaya raya hingga merugikan banyak orang.

Rosliana Saputri dewi (Pekanbaru, 2020-02-06)

#54

Petani tersebut sudah membatasi untuk tidak menyebar api, sedangkan perusahaan yang membakar sampai menyebab kan wisata asap, di kemanain???
Negara penuh dengan tidak keadilan.
Yang beruang akan hidup dengan damai di negara ini.
#welcomeindonesia

Zainal Putra (Pekanbaru, 2020-02-06)

#55

Meminta keadilan

Muhammad Ridho (Pekanbaru, 2020-02-06)

#56

Saat ini saya sangat kecewa dengan penegakan hukum di INDONESIA

Abu rizal Fauzi (Pekanbaru, 2020-02-06)

#57

Saya ingin penegakan hukum tidak hanya tajam kebawah tapi tumpul ke atas, faktanya begitulah penetapan hukum di negeri ini

Zikri Matua (Pekanbaru, 2020-02-06)

#59

Prihatin terhadap petani

Mi-an Mi-an (pekanbaru, 2020-02-06)

#61

Petani / peladang bukan lah penjahat

Andri Topan (Pasir pengaraian, 2020-02-06)

#62

Bebaskan petani, mereka bukan penjahat, seharusnya yang membakar lahan berhektar hektar yg dipenjara.

Juned Al karim (Pekanbaru, 2020-02-06)

#63

Muhammad effendi

Muhammad Effendi Effendi (Pekanbaru, 2020-02-06)

#64

Karena saudara iwan tidak bersalah dimata hukum

Usman Usman (Pasir Pangaraian, 2020-02-06)

#65

Peduli dengab petani

Muhammad Fadli (Pekanbaru, 2020-02-06)

#66

Rasa kemanusian

Zulkardi Roombai (Pekanbaru, 2020-02-06)

#68

Saya anggap petani tidak penjahat

Nofrian hadi Nopi pasir (Pekanbaru, 2020-02-06)

#72

Karna Saya buruh, tani, mahasiswa, miskin dan rakyat
Tegakkan Hukum.

Nata Tumanggir (Pasir pengaraian, 2020-02-06)

#73

Iwan bukanlah pelaku tindak pidana #savepetanimiskin

Dicky Wahyudi (Pekanbaru, 2020-02-06)

#74

Respek sama iwan

fitri fitri (Pasir pengarayan, 2020-02-06)

#75

Perikemanusiaan

Santi Mustika Rani (Pekanbaru, 2020-02-06)

#78

Saya menandatangani petisi ini karena saya peduli terhadap beliau, jadi begini dia membakar 1/3 dari 800 sedangkan PT yang ada di riau sampai berpuluh" hektare kenapa sepertinya adem ayem saja? Kenapa tidak di tendang saja dari riau? Dan buat mereka mengganti rugi sebesar-besarnya kepada rakyat riau yg terkena dampak asap tersebut.

Joker Keren (Rohul, 2020-02-06)

#79

Bebas kan iwan.tegak kan keadilan yg adil.jangan tindaskan rakyat biasa

Muhammad Rohul Rohul (Pasir pengaraian, 2020-02-06)

#80

Saya peduli dengan nasib petani, karena petani tak sepenuhnya salah, yang harus disalahkan dan diberi hukuman adalaha para korporat keparat yang berlindung di balik kepentingan

Muhammad agung Sholihhudin (Pekanbaru, 2020-02-06)

#81

Kami hanya punya satu alasan mohon tinjau kembali dan bebaskan saudara kami yang telah melaksanakan kearifan lokal baik.

Putra Putra (Pekanbaru, 2020-02-06)

#82

Petani sumber pangan negara tidak layak petani kecil di krimanilasi

Alvin Winata (Bekasi, 2020-02-06)

#83

Keadilan

Adam Khanza (Jogja, 2020-02-06)

#84

Hukum negeri ini "lucu"

Aditya Fajri Habibi (Rokan Hulu, 2020-02-06)

#85

Rasa kemanusian dan kepedulian terhadap buruh tani

Robi Septiawan (Pekanbaru, 2020-02-06)

#86

Bebas kan iwan

Ayu Pitasari (Rokan Hulu, Riau, 2020-02-06)

#87

Karna para petani dirokan hulu sendiri terkhusus nya di rambah hilir harus diupgrade ilmu pertanian nya sedangkan wadah dan peralatan tidak memadai,, oleh itu kami meminta untuk menyediakan wadah dan peralatan,, supaya tidak terjadi lagi,, pembakaran lahan untuk kami bertani,,

Erla Sari (Pasir pengaraian, 2020-02-06)

#88

Saya menandatangani ini

Adi Adi (Pekanbaru, 2020-02-06)

#89

Tidak benar

Jariah Tik (Pekanbaru, 2020-02-06)

#90

Penegak hukum jngn jadi bancii, hanya berani mempidanakan petanii, Korporasi tuh yg jauh lebih banyak merugikan negara dan rakyat.

Aryf Frandika (Pekanbaru, 2020-02-06)

#91

Petani Harus dilindungi , Karena itu kita membuka secara terbuka permasalahan ini agar tau apa yang terjadi sebenarnya

Jevi Alen Miswanto (Tasik Serai, 2020-02-06)

#92

Save pak iwan...

Rio safutra Nst (Dk4 skpd ,dalu dalu, 2020-02-06)

#93

Dia membakar lahan buat menghidupi keluarganya dan bukan sengaja membakar hutan berhektar" . Petani bukan penjahat, harus nya yg dihukum itu yang membakar hutan berhektar" petani cuma rakyat kecil berlaku lah adil

Kare Lina (Pekanbaru, 2020-02-06)

#94

Jangan tindas para petani ,mereka bukan koruptor !

Sugiarti Ranti (Pekanbaru, 2020-02-06)

#95

Petani bukan penjahat lingkungan jika memang bersalah berikan hukuman yg wajar dan bisa di terima oleh akal sehat yg sesuai dengan kesalahan yg telah terjadi

Wandi Wahyudi (Pekanbaru, 2020-02-06)

#96

yang tidak bersalah agar tidak dihukum

rahima nisa (Pekanbaru, 2020-02-06)

#97

penegak hukum tidak boleh kaku dalam memahami hukum baik scr formil maupun materiil, kalo petani membakar lahan kurang dari 2 hektare dan itu merupakan budaya turun temurun (kearifan lokal) maka penyelenggara negara wajib menghormati itu, sesuai UU NO 32 TH 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup

Abd Rahim (pekanbaru, 2020-02-06)

#100

Seharusnya negara menjamin kelangsungan hidup rakyat nya,bukan mengkambing hitamkan rakyat nyaa.

Abu Bakar (Rokan hulu, 2020-02-06)

#101

Peduli dengan masyarakat bawah yg menjadi korban peraturan sementara kepada pengusaha besar bisa dikondisikan,..

Al Amin (Pekanbaru, 2020-02-06)

#103

saya jamalullail

jamal ullail (pasir pengaraian, 2020-02-06)

#104

Tidak adil

Firlav Fanma (Pekanbaru, 2020-02-06)

#107

Petani bukan penjahat lingkungan.

Ririn Divarianti (Siak, 2020-02-06)

#109

Saya yang bertanda tangan di tulis ini dengan sikap tegas mengatakan bahwa petani Indonesia harus disejahterakan bukan di zhalimi

Miftah Farhan (Pekanbaru, 2020-02-06)

#111

Saya seorang petani, dan pak iwan hanya petani kecil. Untuk kelangsungan hidup keluarga nya. Bukan korporasi.

Lexsi Fanfair (Rokan, 2020-02-06)

#112

Petani bukan penjahat!!!

Indah R S (Cilegon, 2020-02-06)

#113

Karena Hukum harus di tegakkan seadil adilnya,jangan tajam ke bawah tumpul ke atas ,Jangan Zolimi petani kecil
Selamat kan Iwan petani Rohul

Muttaqin nasri Taqin (Pasir pengaraian, 2020-02-06)

#114

Petani bukan penjahat lingkunga. Usut perusahaan pembakar lahan.

IRIYADI Yadi (Pekanbaru, 2020-02-06)

#117

petani bukan penjahat

Fauzan afria nur (rokan hulu, 2020-02-06)

#118

Saya yg bertanda tangan dibawah ini

Arfin Syafitra Ar (Pekanbaru, 2020-02-06)

#119

karna petani bukan penjahat, Korporasi dan oknum lah yang musuh sebenarnya, kalian biarkan mafia² membakar hutan riau ini, keadilan tidak ada lagi di negeri ini

Ferdi Irawan (Pekanbaru, 2020-02-06)

#120

Keadilan harus ditegakkan

Alo Alo (Pekanbaru, 2020-02-06)

#121

Karena petani bukan penjahat

Yulianda Sahpitri (Pasir pengaraian, 2020-02-06)

#124

Saya empati

Muthia Tia (Pekanbaru, 2020-02-06)

#125

Pasal 69 ayat (2) UU PPLH menjamin kearifan lokal di daerah masing-masing untuk kegiatan membakar. Dalam bagian penjelasan pasal tersebut dicantumkan bahwa kearifan lokal itu adalah pembakaran lahan dengan luas maksimal 2 ha per kepala keluarga,aparat hari ini telah mencedrai rasa keadilan dan mengabaikan kearifan lokal demi sebuah capaian,hari ini belum terbukti peladang menjadi penyebab kabut asap dinegeri ini.

Andry Yusuf (Pasir pengarain, 2020-02-06)

#127

Saya sayan

Yanti Cantik (Pekan, 2020-02-06)

#128

Peduli dengan keadilan

Muhammad alfajri Yulandar (Pekanbaru, 2020-02-06)

#129

Petani bukan penjahat

Zamri Handika (Pasir Pengaraian, 2020-02-06)

#132

Petani bukan penjahat lingkungan

Dela Fia (Rokan hulu, 2020-02-06)

#134

Karna merasa tidak ada keadilan,, karna tanah yg dibakar tidak lebih dari satu Hektar dan itu untuk kebutuhan kita masyarakat rohul

Sukarni Ganteng (Rohul, 2020-02-06)

#135

Peduli

Deni Putra Putra (Ujung batu rokan hulu riau, 2020-02-06)

#137

Petani bukanlah penjahat yg menybabkan asap di negeri ini, petani hanya membakar lahan 1 heaktar lahan utuk bertahan hidup.

Zainuddin Hakam (Rokan hulu, 2020-02-06)

#139

Membela masyarakat tidak bersalah

DIWANGGA ARDIANSYAH (PEKANBARU, 2020-02-06)

#140

Simpati

SahabatPks SahabatPks (Rokan Hulu, 2020-02-06)

#141

Berikan keadilan untuk petani

Ismail Sangaji (Kepenuhan Hulu, 2020-02-06)

#142

Saya menanda tangani ini karena orang susah dihukum berat, sedangkan koruptor yang sangat keji tidak dihukum

Adityo Dwi pangestu (Pekanbaru, 2020-02-06)

#143

Tindak korporasi yang terlibat bukan nya rakyat biasa !!!!

Karina AS (Rokan hulu, 2020-02-07)

#144

#saveiean

wahyu Ilham (Rambah Hilir Timur, 2020-02-07)

#145

Bagi saya Itu Keterlaluan...hanya karna Membakar Tanah yg sedikit ditanggap...harusnya bos bos perusahaan besar yg terlibat dalam kebakaran Hutan itu yg harusnya di Tangkap...kenapa selalu orang kecil yang jadi korban.

Roni Amk (Pekanbaru, 2020-02-07)

#146

Saya khawatir dengan pemerintah sekarang yg katanya akan adil dalam bertindak, tapi nyatanya koruptor dibiarkan berkeliaran sedang kan petani sederhana ditangkap. Pemerintah abal abal

Aa Rafhi (Rokan Hulu, 2020-02-07)

#147

Saya menandatangani ini karena orang tua saya juga seorang petani

Maftuh Ikhsan (Rokan hulu, 2020-02-07)

#149

karna saya peduli petani

ari saputra (teluk kuantan, 2020-02-07)

#150

Prihatin dengan Penegakan Hukum di Indonesia...

Riyan Syahputra (Pekanbaru, 2020-02-07)

#151

Saya tidak setuju apabila petani dicap sebagai penjahat lingkungan

Muhammad Fajri (pasir pengaraian, 2020-02-08)

#154

Saya ingin spp di kurangi dan di berikan kuota gratis selama kuliah daring

Khairun Nisa (Banjarmasin, 2020-04-18)

#155

karena menurut saya tidak salah karena petani tersebut mengawasi api agar tidak merambat ke lahan lain.

Larasati Dewi (Bandung, 2020-06-12)



Iklan Berbayar

Kami akan mengiklankan petisi ini ke 3000 orang.

Ketahui lebih banyak...