USUT TUNTAS TERDUGA PELAKU PENGANIAYAAN ADVOKAT MAGANG DI APARTEMEN PURIMAS SURABAYA
Komentar
#1
mengecam secara keras penganiayaan, dan / atau segala bentuk kekerasan.Peter Ibrahim (Surabaya, 2022-06-29)
#2
Dormiunt aliquando leges, nunquam moriuntur - hukum terkadang tidur, tetapi hukum tidak pernah mati ⚖Tindak Tegas Pelaku Kekerasan terhadap rekan advokat Magang.
Mohammad Afan Rahmad Dani (Lamongan, 2022-06-29)
#3
Saya menandatangani karena atas nama rekan profesi sejawat yang harus mendapatkan perlindungan dan keadilan.Mardika . (Surabaya, 2022-06-29)
#5
Segala bentuk kekerasan tidak dibenarkan. Usut tuntas kasus penganiayaan terhadap advokat Matthew.Reyan Yudhistira (Surabaya, 2022-06-29)
#6
Saya tidak dapat mentolerir adanya aksi premanisme yang dilakukan secara brutal dan meresahkan masyarakat, termasuk dalam hal ini tindak pidana penganiayaan yang dilakukan terhadap Matthew Gladden, S.H., terlebih lagi ia merupakan Advokat Magang yang ikut serta dalam menjalankan tugas profesi yang seharusnya dilindungi dari adanya aksi-aksi premanismeShannon Spencer (Surabaya, 2022-06-29)
#11
Menjunjung tinggi slogan advokat yang harus selalu dilindungi dimanapun dan kapanpunGito Santoso (Ponorogo, 2022-06-29)
#12
Saya menandatangi petisi ini karena tindakan pemukulan termasuk kekerasanNickholas Hartono (Surabaya, 2022-06-29)
#14
tidak ada satupun alasan/dasar yang dapat membenarkan aksi premanisme!!Menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.
Yunitasari Yunitasari (Lamongan, 2022-06-29)
#16
Sebagai advokat Perhimpunan Peradi saya bersedia menandatangani petisi atas tindakan penganiayaan terhadap rekan kami agar menerima keadilanVANIA ALMIRANI (SURABAYA, 2022-06-29)
#18
setuju dengan rekan advokatputra putra (surabaya, 2022-06-29)
#19
Usut tuntas dan tindak tegas terduga pelaku tindak penganiayaan !!May Cendy Aninditya (Surabaya, 2022-06-29)
#21
Penganiayaan dalam bentuk apapun dan pada siapapun melanggar hukum dan tidak berperikemanusiaanAgnes Arisca (Madiun, 2022-06-30)
#22
Saya sangat menolak kekerasan yang dilakukan kepada siapapunArum Ayu lestari (Kabupaten banyuwangi, 2022-06-30)
#27
Tindakan premanisme harus segera ditindaklanjuti!Kevin Kristanto (Madiun, 2022-06-30)
#28
Setuju dengan pengusutan tuntas terduga pelaku penganiayaan di atas.Dyah A (Kediri, 2022-06-30)
#29
Setuju dengan Pengusutan Tuntas terjadap kasus penganiayaan tersebutPuspita A. (Kediri, 2022-06-30)
#30
Saya akan ikut serta mengawal kasus yang menimpa Advokat Magang Matthew Gladden, S.H. sampai dengan terduga pelaku penganiayaan tersebut ditangkap, ditahan dan diadiliMuhamad Chaidar (Surabaya, 2022-06-30)
#32
Supaya harus ditindak dgn tegas pada dugaan penganiayaan terhadap advokat magang mattew.Diberikan hukuman seadil-adilnya.
Malinda Putri (Madiun, 2022-06-30)
#33
Saya menandatangani karena itu jelas tindak kejahatanAgung Dwi (Madiun, 2022-06-30)
#34
Saya menolak premanismeAinun Umar atto'illah (Kediri, 2022-06-30)
#35
Tuntut keadilanAndi K (Madiun, 2022-06-30)
#37
Solidaritas!!!Nadia Meylana (Bojonegoro, 2022-06-30)
#41
Tegakkan keadilanbondra adi (Banjarnegara, 2022-06-30)
#42
mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap saudara sejawat advokatZaenul Arifin (Blitar, 2022-06-30)
#46
Hukum pelaku penganiayaanSantoso Santoso (Madiun, 2022-06-30)
#47
Menuntut adanya keadilan secara tegasPratiwi Ramadhani (Karanganyr, 2022-06-30)
#50
Menegakkan keadilan dan mengutuk keras pelaku penganiayaanRenaldo Daniel (Sidoarjo, 2022-06-30)
#53
Memang para mahasiswa yang magang di sebuah perusahaan harus diberikan sebuah perlindungan hukum, karena mereka di perusahaan itu belajar untuk terjun ke dunia pekerjaan bukan malah mendapat bullyan seperti pada kebanyakan kasus lainnya. Para karyawan yang lebih lama bekerja di perusahaan akan berbuat semena mena pad mahasiswa ataupun karyawan magangRinda Wulansari (Surabaya, 2022-06-30)
#55
Premanisme dan kekerasan tidak di benar kan di negara hukum. Usut tuntas dan adiliHendra Cahyono (Surabaya, 2022-06-30)
#56
Seharusnya ada perlindungan dan penegakan hukum terlebih disaat korban menjalankan tugas dan profesi nya sebagai calon AdvokatAyu Tiyas (Yogyakarta, 2022-06-30)
#59
saya manandatangani karena setuju bahwa aksi premanisme tidak dapat dibenarkan.Firda Firda (Surabaya, 2022-06-30)
#63
Pilihan sayaYuli Ratnawati (Surabaya, 2022-06-30)
#71
Keadilan harus ditegakkan, aksi premanisme harus diusut tuntas demi keadilan bagi masyarakat Indonesia sebagaimana dalam Pancasila sebagai pedoman hidup.Vierenez Vaskhie Siahaan (Sidoarjo, 2022-06-30)
#73
saya mengutuk keras segala perbuatan kekerasan yang meresahkan orang lainvina rizka nurmala (surabaya, 2022-06-30)
#74
Merasa hal tersebut merupakan aksi premanisme yang bisa menimpa siapa saja, oleh karenanya hal tersebut harus segera dihentikan.Frans Simbolon (Sidoarjo, 2022-06-30)
#75
MendukungDanny Indra kusuma (Madiun, 2022-06-30)
#77
PilihanOki Tri Hermawan (Kabupaten Madiun, 2022-06-30)
#78
Sepakat dengan isi yang disampaikan oleh penulis dalam petisi iniIrene Yosafat (Surabaya, 2022-06-30)
#79
Dukungan untuk rekanYasin Nur Alamsyah Hidayat Ali Samiaji (Kota Surabaya, 2022-06-30)
#84
Mendukung dalam pengusutan dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa magang.Deas Ghaitsanabil (Kab. Blora, 2022-06-30)
#86
Saya mendukung keadilanSamuel N. P (Surabaya, 2022-06-30)
#89
Saya menandatangani karena menyetujui apa yang dikatakan di berita/artikel tersebutFransiska Cindy Revianti (Surabaya, 2022-06-30)
#90
Keadilan harua ditegak kan meskipun langit akan runtuhYusuf Huda (Surakarta, 2022-06-30)
#91
keadilan harus di tegakan tidak boleh ada pelaku main hakim sendiriEmmanuel Richard chris Wilbert (surabaya, 2022-06-30)
#92
Bahwa segala aksi premanisme merupak tindakan yang tidak dibenarkan secara hukum, kami para advokat magang berharap kasus penganiayaan terhadap rekan sejawat kami segera d tuntaskan dan tidak terjadi lgi kedepannya,Anka Yusa Arroisi (Jember, 2022-06-30)
#94
Tidak mendukung kekerasan yang terjadiAlwi Dwi (Surabaya, 2022-06-30)
#95
Karena berdasarkan kronologi cerita advokat magang hanya menjalankan kewajibannya namun mendapatkan balasan yg tidak layakLouis William (Jakarta Barat, 2022-06-30)
#96
Mendukung Penegakan Hukum yang adil & presisi!!!Alvin Reinardus (Tulungagung, 2022-06-30)
#97
Usut tuntas! dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan terhadap Advokat Magang Matthew Gladden, S.H.Aditya Mochamad (surabaya, 2022-06-30)
#98
Tegakan keadilanIbnu Hakim (Madiun, 2022-06-30)
#99
Saya mengutuk keras tindak pidana penganiayaan terhadap Advokat magang yang menjalankan tugas profesinyaRaka Yoangga Winarko (Surabaya, 2022-06-30)
#101
siapapun harus mendapatkan keadilanRiska Ilham Fahmito (Magetan, 2022-06-30)
#103
Saya Sependapat Dengan Rekan Sejawat Dan Harus di Tindak Tegas Sesuai Hukum Yang Berlaku.Kun Gigih Ramadhan (Gresik, 2022-06-30)
#109
KASIAN MATTHEW TIDAK ADIL DUNIA INI KEMANA YANG KATANYA KEADILAN AKAN DITEGAKKAN MESKIPUN LANGIT RUNTUH ?!?Steven Timoty (Tangerang Selatan, 2022-06-30)
#111
Saya sangat tidak suka dengan cara kekerasan karena masih banyak opsi-opsi lain dalam menyelesaikan perkara atau sengketaSeptyan Putra (Surabaya, indonesia, 2022-06-30)
#112
Keadilan harus ditegakkan ⚖️🔥Liem Tony Dwi Soelistyo (Surabaya, 2022-06-30)
#113
Hapus Aksi Premanisme!!!Iwandhana Riyanto (Pare, 2022-06-30)
#115
saya menandatangani karena indonesia adalah negara yg berdasarkan atas hukum yg bersumber dari Uu dimana penganiayaan terhadap siapapun dapat dipidanaZenita Asharon (Surakarta, 2022-06-30)
#116
Sikat premanisme, Sikat cowok buaya darat, Sikat KDRT, Sikat KKN, Sikat Bandar Narkoba, Jadikan Negera Indonesia Ini aman & damai, Cintailah Produk Produk Indonesia. Siap 86, Koko Thomas Ganteng Selalu Stand By Untuk Negara Indonesia Tercinta Ini. Muacchh 😍😍🥰🥰😘😘Thomas Wibowo (Surabaya, 2022-06-30)
#117
seharusnya ada perlindungan hukum bagi korban terlebih saat korban menjalankan profesi advokatRegi Clarensa (surabaya, 2022-06-30)
#119
Usut tuntas tindakan kekerasanNovia Dyah Astari (Sidoarjo, 2022-06-30)
#124
Saya menandatangani petisi ini dikarenakan Tindak Pidana Penganiayaan yang sudah mengarah ke premanisme harus diusut tuntas jikalau tidak maka pelaku bisa melangsungkan tindak pidana yang sama kepada orang lain mungkin lebih parah lagi.Nadya Chrisanti (Surabaya, 2022-07-01)
#128
Segala tindakan penganiayaan tidak daat dibenarkan dengan alasan apapun,perlu tindakan tegas terhadap pelaku agar tidak terjadi lagi kejadian yang sama.Wiranto Tri s (Surakarta, 2022-07-01)
#129
Saya menandatangani karena mendukung pengusutan kasus secara tuntasIdzahti Fitri (Surabaya, 2022-07-01)
#131
Karena Perbuatan Main Hakim Sendiri (Eigenrichting) Sebagai Pelampiasan Emosi. Saya mendukung adanya Tuntutan Setimpal terhadap pelaku yang melakukannya dimana Ybs harus bersifat Ksatria untuk mempertanggungjawabkan Perbuatannya.-Rekan Rekan Fakultas Hukum Untar-
Kevin Paripurna (Jakarta, 2022-07-02)
#133
Saya tidak suka tindakan premanisme terhadap advokat magangMirna Ainurrachma (Surabaya, 2022-07-03)
#135
Perlindungan hukum terhadap matthewvincent djap (Tangerang, 2022-07-04)
#136
Saya ingin hukum ditegakkan seadil"nyaHadi Sutanto (Surabaya, 2022-07-07)
#138
Kepedulian dan solidaritasAntonius Gunawan Dharmadji (Surabaya, 2022-07-08)
#139
Tindakan kurang patut dr pihak sebelahKevin Gunawan (Surabaya, 2022-07-09)
#141
Sebagai advokad yang menjalankan tugas dan wewenangnya seharusnya diberikan perlindungan hukum sehingga fungsi sebagi advokad dapat dijalankan sebagaimana mestinya tanpa tekanan dr manapun.Prisilia T (Surabaya, 2022-07-11)
#142
Demi keadilanMochammad Aris Susanto (Surabaya, 2022-07-12)
#143
Sila kelima harus ditegakkanNovan Gunawan (Jayapura, 2022-07-14)
#145
Hukum harus ditegakkan, segera tangkap dan proses hukum segera dijalankan tethadap si pemukulJusuf Soetiktio (Surabaya, 2022-07-30)
#146
Tidak setuju dengan penganiayaan.Raihan Aulia (Bogor, 2022-07-31)