TANGKAP PEMILIK AKUN FORUM PENGAMAT PERMASYARAKATAN
KETUA UMUM PERSATUAN MASYARAKAT ANTI HOAX , DR. ASZHARI HERDIAWAN, S.H., M.H, baru saja Merilis Pengumuman Terkait adanya Sebuah Akun Facebook Penyebar Ujaran Kebencian dan Penyebar Berita Bohong , Yaitu Akun Facebook FORUM PENGAMAT PERMASYARAKATAN (FORMATPAS).
yang Membuat Resah Masyarakat Adalah, Pemilik Akun Tersebut Menggunakan Akun Tersebut untuk Melakukan Praktik Pemerasan dan Penipuan Terhadap Pegawai dan Para Pejabat di Lingkungan Rutan dan Lapas Kemenkumham.
Modus Operandi yang dilakukan oleh Akun Tersebut adalah, dengan cara Mengunggah Berita-berita Viral Terkait Rutan dan Lapas dimana saja, Sehingga Para Pegawai dan Pejabat dilingkungan Kemenkumham percaya bahwa akun tersebut melakukan Aktifitas Positif.
dibalik itu, pemilik akun tersebut berhubungan dengan sejumlah Pegawai dan Pejabat Rutan dan Lapas , dimana pemilik Akun Tersebut Bekerjasama melakukan Pemufakatan Jahat dengan cara Mengancam Sejumlah Pegawai dan Pejabat di Rutan dan Lapas , dengan Ancaman akan Mengunggah Berita tentang Pegawai atau Pejabat tersebut, Karena ingin tenang dan Fokus dalam Melaksanakan Tugasnya sebagai PNS , Pegawai dan Pejabat itu pun dimintai sejumlah Uang.
selain itu Pemilik Akun Kerap Mencatut nama sejumlah Pejabat Kemenkumham yang diakuinya sebagai Kerabat dekatnya. sehingga Para Pejabat dan Pegawaipun khawatir akan dicopot dan dipindah tugaskan, dan Pemilik Akun akan Kembali Meminta Sejumlah Uang kepada para Pejabat dan Pegawai.
kami telah mengantongi Seluruh Bukti Percakapan, Bukti Transfer Uang dan lainnya yang menurut kami telah memenuhi Unsur Tindak Pidana.
Foto ini Merupakan Penampakan Akun Facebook yang dimaksud.
Kami Menghimbau Kepada seluruh Masyarakat Termasuk Seluruh Pegawai, hingga Pejabat di Lingkungan Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia untuk Berhati-hati dan Lebih Cermat dalam Menerima segala Bentuk Informasi dari Akun Facebook Tersebut.
dan Kami Memohon Dukungan Masyarakat Agar Kegiatan Pemberantasan Berita Bohong dan Ujaran Kebencian dapat kami laksanakan dengan Sebaik-baiknya.
selain itu kami juga meminta dukungan kepada Para Netizen untuk membantu kami dengan cara menandatangani Petisi Online Tersebut agar pihak yang berwajib dapat segera memproses Hukum Pemilik Akun Tersebut.
Demikian - Terimakasih
Persatuan Masyarakat Anti Hoax (PERMAHINDO)
PERSATUAN MASYARAKAT ANTI HOAX Hubungi penulis petisi