Tertibkan Preman Parkir Sukabumi
Kepada Yth,
Walikota Sukabumi
Dinas Perhubungan
Satlantas Kota Sukabumi
Direktur CV Gilang (Pengelola Parkir)
Bismillahirrahmaanirrahim
Merasa jengah dengan sikap arogan sebagian besar tukang parkir di Kota sukabumi, apabila diberi 1000 rupiah (sesuai tarif perda yang terpampang di papan depan lahan parkir), mereka bersikap arogan dan meminta paksa agar memberi uang 2000. Sementara apabila setiap kali diberi 2000 mereka tidak mau memberi kembalian. Ini adalah sebuah perbuatan korupsi yang dilakukan secara terang-terangan dan berani menyerang pengguna parkir. Bukan masalah besarannya tapi sikap arogansi mereka seolah-olah mereka yg benar. Padahal jelas itu bukan hak mereka. Tentu saja ini merepotkan bagi orang yang parkir hanya sebentar dan tidak membeli apa2 tapi harus menyiapkan uang parkir yg cukup besar. Pindah beberapa toko saja harus beda lagi bayar parkirnya. Ini membuat terasa semakin sempit ruang gerak di sukabumi, bukan hanya di depan pertokoan, tapi juga di depan sekolah, puskesmas, warung, fotokopi, warnet, atm, dan tempat-tempat umum lainnya. Setiap keluar harus menyediakan banyak uang receh, karena jika diberi uang besar kadang mereka memberi kembalian dengan uang lepek atau jumlahnya tidak sesuai. Padahal kami saja apabila sedang tidak ada uang 1000 suka memberi 2000 tapi tidak bersikap arogan meskipun itu hak kami. Sedangkan mereka apabila dikasih 1000 mereka arogan meminta lagi 1000, padahal tarif sesuai perda untuk kendaraan roda 2 adalah 1000.
Apakah perbuatan tukang parkir semacam ini bisa dibenarkan? Dibiarkan? Atau justru ada backing sehingga mereka begitu berani, atau hanya oknum saja? Jika oknum mohon segera ditertibkan agar tidak mengganggu kenyamanan pengguna parkir, agar tidak membuat jelek citra tukang parkir, agar tidak merusak citra kota Sukabumi tercinta.
Ini adalah sedikit upaya untuk menertibkan kecurangan dan premanisme di kota sukabumi, insya Allah akan ada gerakan2 nyata lainnya.
Mohon pihak terkait agar tertibkan hal ini.
Nana Wijana Hubungi penulis petisi
Pengumuman dari administrator situs web iniKami telah menutup petisi ini dan kami telah menghapus informasi pribadi para penanda tangan.Regulasi Perlindungan Data Umum Uni Eropa (GDPR) mensyaratkan alasan yang sah untuk menyimpan informasi pribadi dan informasi tersebut disimpan untuk jangka waktu sesingkat-singkatnya. |