TOLAK JUMLAH UANG WISUDA UNIKA SANTO THOMAS MEDAN TAHUN 2020
Berdasarkan surat Pengumuman Resmi dari Bapak Rektor, Nomor: 0492/UKS-B.Ak/A.51/2020 tentang Perubahan Hari/Tanggal dan Biaya Wisuda yang diumumkan tanggal 04 November 2020 di Instagram dengan nama akun unika.santothomas. Kami selaku mahasiwa Universitas Katolik Santo Thomas yang akan diwisuda pada tanggal 15 Desember 2020 menolak jumlah uang wisuda sebesar Rp1.200.000, karena tidak terdapat penjelasan alokasi dana dari jumlah dana tersebut, ditambah pelaksaaan wisuda dengan cara drive through yang menurut kami sudah menghemat biaya dibanding dengan wisuda tahun sebelumnya. Adapun upaya yang sudah kami lakukan sebelum membuat petisi penolakan ini yakni:
1. Calon wisudawan/i telah mengajukan pertanyaan dan keberatan terhadap jumlah uang wisuda di instagram dengan nama akun unika.santothomas tetapi tidak ada tanggapan yang menjawab kegundahan kami.
2. Calon wisudawan/i telah menghubungi bapak Wakil Rektor I, Dr.Zakarias Situmorang,MT tetapi tidak ada tanggapan dan sudah menghubungi bapak wakil rektor II, Ir.Patricius Sipayung,M.Si dan beliau menyatakan akan menyampaikan keluhan kami saat rapat.
3. Calon wisudawan/i telah melakukan diskusi dan sepakat untuk menolak uang wisuda sebesar Rp1.200.000 didasari oleh metode wisuda yang berbeda dari tahun sebelumnya, anggaran ini sangatlah tidak masuk akal mengingat tidak adanya keterbukaan alokasi dana hingga mencapai Rp 1.200.000.
Petisi ini kami perbuat guna mendapatkan hak kami yakni informasi akurat secara terbuka mengenail alokasi dana Uang Wisuda serta pengurangan jumlah uang wisuda dari Rp 1.200.000 menjadi Rp 650.000 dengan alokasi dana yang kami pertimbangkan:
1. Baju Toga Wisuda Mahasiswa Dewasa Rp 200.000
2. Biaya Sewa Parkir/Kebersihan Gedung Rp 100.000
3. Biaya Dokumentasi/Foto Rp 150.000
4. Konsumsi/Nasi Kotak (3 orang) Rp 100.000
5. Sumbangan Wisuda Rp 100.000
Jumlah Rp 650.000
Demikian Petisi ini diperbuat, kiranya Bapak Rektor mendengar dan mempertimbangkan keluhan kami.
Hormat Kami,
CALON WISUDAWAN/I
Gita Nurani Maria Hubungi penulis petisi