TOLAK UKT PENUH SEMESTER 9

UKT (Uang Kuliah Tunggal) merupakan besaran yang terhitung dari BKT (Biaya Kuliah Tunggal) dikurangi BOPTN (Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri) yang kemudian dibagi 8 semester. UKT merupakan kebijakan pembayaran yang diperuntukkan bagi mahasiswa mulai angkatan 2013.  

Dalam bahan presentasi Permendikbud pada penyusunan unit cost (Biaya Langsung+Biaya Tidak Langsung), dijelaskan bahwa satuan UC atau BKT akan dibagi dengan angka 8 yang menunjukkan lamanya masa studi yakni 8 semster atau 4 tahun.  

Maka akumulasi biaya UKT hingga semester8 telah melunasi seluruh biaya pendidikan berupa uang gedung dan seluruh SKS untuk kelulusan. Maka dari itu, seharusnya  mahasiswa semester 9 keatas sudah tidak perlu membayar UKT lagi.  

#AliansiMahasiswaPeduliUKTSemester9

#TolakUKTPenuhSemester9

#UnnesPeduliUKT


Bem KM Unnes    Hubungi penulis petisi