TOLAK UKT PENUH SEMESTER 9
UKT (Uang Kuliah Tunggal) merupakan besaran yang terhitung dari BKT (Biaya Kuliah Tunggal) dikurangi BOPTN (Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri) yang kemudian dibagi 8 semester. UKT merupakan kebijakan pembayaran yang diperuntukkan bagi mahasiswa mulai angkatan 2013.
Dalam bahan presentasi Permendikbud pada penyusunan unit cost (Biaya Langsung+Biaya Tidak Langsung), dijelaskan bahwa satuan UC atau BKT akan dibagi dengan angka 8 yang menunjukkan lamanya masa studi yakni 8 semster atau 4 tahun.
Maka akumulasi biaya UKT hingga semester8 telah melunasi seluruh biaya pendidikan berupa uang gedung dan seluruh SKS untuk kelulusan. Maka dari itu, seharusnya mahasiswa semester 9 keatas sudah tidak perlu membayar UKT lagi.
#AliansiMahasiswaPeduliUKTSemester9
#TolakUKTPenuhSemester9
#UnnesPeduliUKT
Bem KM Unnes Hubungi penulis petisi
Pengumuman dari administrator situs web iniKami telah menutup petisi ini dan kami telah menghapus informasi pribadi para penanda tangan.Regulasi Perlindungan Data Umum Uni Eropa (GDPR) mensyaratkan alasan yang sah untuk menyimpan informasi pribadi dan informasi tersebut disimpan untuk jangka waktu sesingkat-singkatnya. |