Tolak Warga Negara Amerika menjadi Bupati di Indonesia

Tolak Warga Negara Amerika menjadi Bupati di Indonesia

 

Lolosnya seorang warga Negara Amerika Serikat (USA) pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah tanggal 9 Desember 2020 Di Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur sangat mencoreng wibawa Negara Kesatuan Republik Indonesia.

oleh karena itu, demi menjaga wibawa Negara Kesatuan Republik Indonesia kami menolak warga negara Amerika menjadi bupati di Indonesia.

 

Mohon bapak Presiden, Mentri Dalam Negeri, Mentri Hukum dan HAM, KAPOLRI, BIN menyelidiki dan mengambil sikap tegas

 

#NKRI_HARGA_MATI

#Tolak_Bupati_WNA


Bunggati Umbu Weni    Hubungi penulis petisi

Tandatangani petisi ini

Dengan menandatangani, saya menerima bahwa Bunggati Umbu Weni akan dapat melihat semua informasi yang saya berikan pada formulir ini.

Kami tidak akan menampilkan alamat email Anda secara daring kepada publik.

Kami tidak akan menampilkan alamat email Anda secara daring kepada publik.

Kami tidak akan menampilkan nomor telepon Anda secara daring kepada publik.


Saya mengizinkan pengolahan informasi yang saya berikan pada formulir ini untuk tujuan berikut:




Iklan Berbayar

Kami akan mengiklankan petisi ini ke 3000 orang.

Ketahui lebih banyak...