Dukung Judicial Review KUHP Psl Pencabulan Sesama Jenis ke MK RI


Tamu

#51

2016-08-14 07:26

Indonesia damai, Indonesia bersih, tanpa perzinahan, tanpa hubungan sesama jenis tanpa lgbt. Azab Alloh sangat pedih jika ad masyarakatnya yang mesum2 & berbuat zinah.

Tamu

#52

2016-08-14 10:06

Dukung Indonesia bebas LGBT
Demi anak cucu dengan masa depan yang lebih baik

Tamu

#53

2016-08-14 11:01

Sy menyetujui KUHP psl pencabulan di review Sebaiknya KUHP berdasarkan hukum Islam agar para pencabulan sesama jenis di hukum seberat2nya. Dan jera/kapok utk tdk mengulangi perbuatannya lagi.

Tamu

#54

2016-08-14 11:22

demi menjaga hak-hak dan kehormatan manusia

Tamu

#55

2016-08-14 22:12

Tidak setuju dengan LGBT

Tamu

#56

2016-08-14 22:55

Perkawinan sesama jenis mengakibatkan punahnya spesies yg bernama manusia

Tamu

#57

2016-08-15 00:31

Krn pencabilan sesama jenis merusak tatanan sosial

Tamu

#58

2016-08-15 00:44

demi keselamatan moral anak bangsa, perlu adanya aruran uu yg mengatur perlakuan buruk itu agar tidak berkembang dan meluas di masyarakat kita.

Tamu

#59

2016-08-15 00:50

LGBT Harus mati di Indonesia

Tamu

#60

2016-08-15 00:59

Melindungi masa depan anak anak kita.

Tamu

#61

2016-08-15 01:13

Sebagai pencegahan penyakit yang ganas

Tamu

#62

2016-08-15 01:43

Kami ingin melindungi dan menjaga generasi penerus kami dan bangsa ini dari perbuatan yang di kutuk Allah SWT. Semoga Allah memberikan petunjukNya bagi kita semua .... Amin


Tamu

#63

2016-08-15 02:11

...... o indonesiaku....

Tamu

#64

2016-08-15 02:22

Saya mendukung

Tamu

#65

2016-08-15 02:31

Saya sangat peduli dengan kondisi anak anak yang layak mendapatkan perlindungan sesuai dengan kodrat dan ketentuan yang sudah disebutkan didalam kitab suci agama saya Al-Quran, perbuatan pencabulan sesama jenis terhadap anak anak dibawah umur.

Jika untuk saat ini kondisi dan mata hati mereka para pelaku dibutakan, mohon kiranya petisi bisa meredam Nafsu syahwat mereka sedikit paling tidak memilah milih jika memang belum mendapatkan hidayah dari Allah SWT untuk merubah hasratnya yang menyimpang.

Jika Para Hakim dan pejabat setaranya di MK tidak mengabuli Petisi ini, saya ingin bertanya, apakah bersedia jika anak, cucu, cicit bangsa ini dicabuli oleh orang dewasa?

Silahkan jawab dengan hati nurani langsung ke Tuhan sesuai agama dan keyakinan Anda.

Salam Hormat saya,

Tamu

#66

2016-08-15 02:54

karena pencabulan harus dihukum seberat beratnya. seperri HUKUMAN MATI misalnya.

Tamu

#67

2016-08-15 02:55

Pencabul harus dihukum MATI

Tamu

#68

2016-08-15 03:01

Untuk indonesia lebih baik
Warga Negara Indonesia

#69 Rangkul Mereka dan Jangan Biarkan Terjadi Pelecehan atau Pencabulan oleh Siapapun

2016-08-15 03:49

Saya dukung petisi ini agar ada aturan yang jelas dan lebih luas. Yang disebut pencabulan bukan hanya kepada anak kecil bahkan kepada orang dewasa pun.

Yang dibutuhkan orang homoseksual dan biseksual adalah dukungan dan penerimaan dari keluarga dan masyarakat, bahwa mereka bisa hidup secara heteroseksual dengan nyaman. Rangkul kembali mereka untuk taat sesuai aturan agama. www.pedulisahabat.org

cago

#70

2016-08-15 06:28

Indonesia berkah & beradab


Tamu

#71

2016-08-15 07:57

Alhamdulilah, smoga ini menjadi amar ma'ruf nahi mungkar.

Tamu

#72

2016-08-15 10:59

Untuk mendukung peninjaun kembali Undang Pasal Pencabulan sesama jenis.
Karena hubungan sejenis merusak norma dalam rumah tangga dan masarakat pada umumnya.

Tamu

#73

2016-08-15 11:39

Memanusiakan manusia

Tamu

#74

2016-08-15 14:25

Saya mencintai negara ini, dan tidak akan membiarkannya musnah.

Tamu

#75

2016-08-15 14:25

Karena saya peduli dengan nasib anak dan cucu kita yang akan datang. Dan keadilan itu harus ditegakkan. Allahu Akbar.