Adili Pelaku Pencemaran Nama Baik NU dan Ketua PBNU

Hubungi penulis petisi

Topik diskusi ini otomatis dibuat dari petisi Adili Pelaku Pencemaran Nama Baik NU dan Ketua PBNU.


Tamu

#1

2016-11-05 09:48

Dalih-dalih membela al-quran, tetapi mencaci maki kyai dan ulama. Pedahal aksi 4 November ada tunggangan oknum-oknum pemecah NKRI dan kendaraan POLITIK Belaka !

Tamu

#2

2016-11-05 09:50

Karena kita juga punya Harga diri. Jgn sampai warga NU turun ke jalanan Jakrta gara gara inih. Bisa lebih heboh lagi dunia, . . .

Tamu

#3

2016-11-05 10:24

Karena itu sebuah penghinaan terhadap petinggi nu yang sejatinya sebagai panutan warga nu.
Indonesia adalah bhineka tunggal Ika, semua organisasi berhak untuk ada dan ikut andil dlm pembangunan negri, gak usah hina"..

Tamu

#4

2016-11-05 10:40

Mungkin dia pikir yang ikut aksi 411 dia doang. Warga NU juga banyak yg ikut tapi tidak sombong dan tidak mengutamakan bawa bendera, krn 411 itu yg dibela islamnya bukan bendera organisasinya


Tamu

#5

2016-11-05 11:10

Karena saya rasa orang yg di mksd telah melakukan perbuatan yg tercela

Tamu

#6

2016-11-05 11:15

Postingannya (pelaku) di media sosial adalah sesuatu yang tidak pantas, pelaku telah jelas menghina para ulama. Tidak pantas seorang menghina ulama apalagi dia seorang muslim

Tamu

#7

2016-11-05 11:31

Karena islam rahmatan lilalamin maka kita harus meluruskan umat yang pemahamannya salah terhadap para ulama, agar islam terus terjaga nama baiknya

Tamu

#8

2016-11-05 11:33

Tetap di maafkan tapi hukum harus di jalan kan :)

Tamu

#9

2016-11-05 12:05

Sudah mencemarkan nama baik

Tamu

#10

2016-11-05 12:19

Terlalu lama NU tawadhu dan sabar ktika difitnah baik lembaga.personil kiyai maupun ulamanya termasuk amaliah.

Saatnya nu bangkit dan melawan...

Tamu

#11

2016-11-05 12:40

Adili tukang fitnah

Tamu

#12

2016-11-05 12:42

Agar sadar bahwa apa yg dilakukan salah

Tamu

#13

2016-11-05 12:43

Pemilik akun Facebook atasnama Dheny Goler sudah meminta maaf, mari kita maafkan tapi proses hukum harus tetap berjalan sesuai dengan konstitusi di negara ini.

Tamu

#14

2016-11-05 12:48

pencemaran nm baik pantes di hukum.

Tamu

#15

2016-11-05 12:48

karena orang itu emang songong dari pertama saya maba...
abie

#16

2016-11-05 12:54

orang seperti penghina itu harus dimaafkan, tapi dia juga harus DIHUKUM sesuai dengan hukum yg berlaku.

Joni

#17

2016-11-05 12:59

HMI sudah bikin rusuh kemarin

eh ini SEKUM HMI KOMFUF UIN Ciputat juga lah bikin Ulah

 

Pola kaderisasinya emang diajarin begini ya...??


Tamu

#18

2016-11-05 12:59

Terus berjuang .... beri pelajaran, biar jera

Tamu

#19

2016-11-05 13:02

Karena sangat tidak beradab

Tamu

#20

2016-11-05 13:04

Jangan tegakkan hukum dengan melanggar hukum!!!

Tamu

#21

2016-11-05 13:06

Karna ini pencemaran nama baik, maka harus segera di adili dg hukum yang seadil adilnya

Tamu

#22

2016-11-05 13:08

Saya Kecewa Dengan Perilaku Dia Yang Udah Menghina NU Dan Ulama. Tapi Kita Sebagai Umat Islam Harus Memaafkan Pelaku, Tapi Namanya Hukum Harus Di Tegakkan. Supaya Pelaku Sadar Salahnya Dia Dimana Dan Jera.

Tamu

#23

2016-11-05 13:11

Karena ia mencemarkan nama baik islam sendiri

Tamu

#24

2016-11-05 13:16

Kita serahkan kepada pihak berwajib, karna kita sebagai negara hukum maka kita harus taat dgn hukum.

Tamu

#25

2016-11-05 13:17

perlu di hantam nih anak