TOLAK KEBIJAKAN REKTOR UINSA TERHADAP 14 MAHASISWA YANG DI DROP OUT

Dudung

/ #9 cabut SK DO, hentikan pembunuhan karakter dan pemadatan ruang gerak mahasiswa

2016-03-12 16:46

Salam sejahtera buat Sahabat-sahabat, kawan - kawan sodara-sodara mahasiswa yang tetap berdiri tegak atas dasar memperjuangkan Idealisme.

Sudah sering kita dengar istilah pembunuhan karakter, pemadatan ruang gerak mahasiswa yang dibenturkan dengan berbagai aktifitas akademik yang mana seorang akademisi (mahasiswa) di bentuk secara halus menjadi pelajar yang orientasinya pada nilai bagus dan Kerja yang mapan. Namun sulit untuk disadari oleh setiap mahasiswa bahwa sekarang ini yg terjadi hampir pada setiap kalangan akademisi Khsusnya di UNIVESITAS ISLAM NEGRI SURABAYA (UINSA).

Berdasarkan pada informasi terakhir yang diperoleh Mahasiswa ada bebarapa fakultas yang terkait kasus DO di UINSA yaitu Adab dan Humaniora, Syariah dan hukum, Ushuluddin dan Filsafat dengan alasan mengacu pada kode Etik Mahasiswa (KEM) TAhun 2013 Tentang penghargaan dan sanksi point G, Mahasiswa wajib minimal menempuh 20 SKS di smester II, point H, mahasiswa wajib menempuh 30 SKS di semester III dan Point I, mahasiswa wajib menempuh 40 SKS di semester IV yang mana kebijakan tersebut dilansirkan ke pihak terkait atas Rekomendasi dari Fakultas. 

Adapun kebijakan tersebut sangat kurang etis dilakukan oleh lembaga pendidikan Perguruan Tinggi tanpa memperhatikan persyaratan DO yang harus ada Surat Peringatan ( Sp 1, Sp 2, Sp 3) yang mana juga melibatkan pihak Dosen Wali sebagai juru informasi yang seharusnya inten dalam mendidik mahasiswanya, Kaprodi yang seharusnya mampu mengawal kebijakan yang berkaitan dengan program Study nya. Dimanakah fungsi dari setiap civitas akademik yang bertanggung jawab akan hal itu ?

Sungguh ironis ketika saudara-saudara mahasiswa yang selalu di agung-agungkan sebagai agen of change, agen of control, agen of social sudah tidak mampu menjaga stabilitas di ruang yang lebih kecil diranah Perguruan Tinggi, dan Saudara-saudara Pers yang seharusnya up to date mengetahui informasi lebih awal malah nunggu informasi yang datang dari luar kesadaran sendiri.

Masih ingatkah mahasiswa akan tragedi 15 januari 1975 (MALARI) yang membakar habis produk-produk jepang Sehingga dikeluarkannya Peraturan Normalisasi keadaan kampus 1976 (NKK) oleh Daud Djusuf dan Dua tahun selanjutnya Badan Koordinasi Kemahasiswaan 1978 (BKK) yang mana peraturan tersebut sangat berdampak jangka panjang hingga generasi mahasiswa tahun 2016 ini di bunuh oleh butir-butir NKK/BKK yang dari tahun ke tahun selalu mempersempit ruang gerak, kritifitas mahasiswa.

Perguruan tinggi bukanlah mengajarkan kita untuk membunuh karakter, mempersempit cara berfikir, menumpas kreatifitas mahasiswa, melainkan terus menerus mengembangkan dan mencerdaskan generasi bangsa.pendidikan bukanlah milik cukong-cukong kapitalis yang kesana kemari hanya bisa duduk mesra di kursi belakang Camry ataupun Civic. Inikah yang dikatakan perguruan tinggi yang basicnya sosial kerakyatan ?

Mahasiswa harus berani pasang badan, berbicara lantang menolak kebijakan DO yang tanpa ada bentuk kejelasan secara detail dari para cukong-cukong kapitalis, berani berkata sebenarnya tanpa ada bentuk Pragmatic, tetap menjunjung nilai-nilai keadilan, sosial dan Idealisme.

#hentikan kebijakan yang serba sentralistic, tangan terkepal angkat Megaphone.

Salam Mahasiswa !!!