Adili Pelaku Pencemaran Nama Baik NU dan Ketua PBNU


Tamu

/ #250

2016-11-06 11:01

Semua orang harus saling menghargai perbedaan pendapat dan tidak boleh ada yg merasa lebih suci dari yg lain. Menghina dan menyebarkan secara sengaja di media sosial sdh jelas ada pidananya serta tdk dapat dihapus dengan perkataan maaf.