Hentikan RENTENIR ONLINE dengan bunga 1%-2% / hari
Komentar
#1
Sistem penagihan yg sangat tdk manusiawi..hapuskan fintech d muka bumi ini(Tangerang, 2018-06-09)
#2
Sistem penagih nya yg kurang sopan dan bunga yg terlalu besar tidak ada kompensasi(Jakarta Utara, 2018-06-09)
#3
Saya menandatangani karena saya setuju dengan petisi ini, dan saya juga sangat mengharapkan OJK bertindak tegas terhadap perusahaan fintech tersebut, agar tidak merugikan banyak nasabah, baik secara materi maupun moral ..Kami menunggu solusi terbaik dari para petinggi d negeri ini ..
Terimakasih ..
(Bekasi, 2018-06-09)
#4
lembaga pinjaman online menyebarkan data nasabah(KABUPATEN KARAWANG, 2018-06-09)
#5
Pernah diancam debt collec pinjaman online, dan sengsara karna bunga yang besar(Balaraja - tangerang, 2018-06-09)
#6
Saya menandatabgani karana jujur rupiah plus dan uang express sdh sangat membuat malu saya. Menyebarkam data say ke semua kontak mengancam saya dengan verbal terus meneror saya dengan kata" kasar saya ada niat bayar hanya minta kringanan utk d cicil.(Sidoarjo, 2018-06-09)
#7
Saya setuju dengan petisi ini karna memang saya sudah benar2 muak dan merasa di permalukan di hinakan dan di ancam oleh para pelaku pinjaman online tersebut ....kontak di sadap galeri sms catatan panggilan telpon dll smua di sadap dan pada akhrnya mereka gunakan untuk melakukan penagihan dan untuk mempermalukan nasabah dengan alih2 supaya nasabah membayar ini sudah di luar toleransi.(BANDUNG, 2018-06-09)
#8
Saya juga korbannya..(Bogor, 2018-06-10)
#9
Pinjaman online sangat meresahkan n merugikan. Hapus rentenir online(kalsel, 2018-06-11)
#10
Saya terjerat dalam ini(Jakarta, 2018-06-11)
#13
Saya menjadi korban dari fintechSudah mencemari nama baik, dan sudah melanggar UU ITE
(Tangerang, 2018-07-03)
#14
Harus ada pengawasan dari pemerintah. Kalo renternir kampung mungkin msh susah dpt pengawasan. Tp kalo yg berbasis online kaya gini gk bisa dpt pengawasan, kan keterlaluan.!(Yogyakarta, 2018-07-03)
#15
terjerat pinjol rupiah plus(semarang, 2018-08-30)
#18
Saya terganggu(Banjar, 2018-09-12)
#19
saya ingin semua aplikasi pinjaman online di hapuskan dari negeri ini,karena cara penagihannya yang tidak sopan dan juga memaki maki nasabah sampai2 mengeluarkan perkataan yang tidak pantas dan juga sudah menyebarkan data2 nasabah.(dki jakarta, 2018-09-18)
#20
Sukma eka wati kasim(Manado, 2018-09-18)
#21
Pinjol sangat memberatkan orang dan membuat resah peminjam, dan banyak teror yg disebabkan oleh pinjol, mengunakan dan mengambil data pribadi konsumen(Magetan, 2018-09-18)
#22
Meresahkan masyarakat(Jakarta, 2018-09-22)
#23
Mereka mennyebarkan data, dan menagih bukan pada yang bersangkutan, cara penagihan pun sangat kasar , dan bungaa terus berjalan sampai tidak ada habis nya , kita berasa bekerja untuk mereka bukan untuk keluarga(Jakarta barat, 2018-09-29)
#25
Saya ingin cari solusi dan saran untuk menyeleasaikan masalah pinjaman online(Surabaya, 2018-09-29)
#26
Bunganya terllu besar(Probolinggo, 2018-09-29)
#27
Karena saya juga korban pinjaman online(Cirebon, 2018-09-29)
#29
Aplikasi pinjaman online memeras nasabahnya(Palembang, 2018-09-29)
#32
Karena mereka sudah gila dengan bunga yang GILA.mereka sangat liar saat menagih.tak berperikemanusiaan(Jakarta, 2018-10-03)
#33
Saya adalah korban, makin hari bunga yg harus saya bayar makin besar..(Cirebon, 2018-10-04)
#34
Saya korban dari pinjol(Surabaya, 2018-10-04)
#35
Hajar Habis DC2 So Jago!!!(Bandung, 2018-10-09)
#37
Tidak setuju dengan bunga dan denda harian 2% setiap hari nya, serta ancaman para DC dlm setiap penagihan nya melalui tlpon sms maupun wa, serta penyebaran data ke stiap kontak dan medsos.(Jakarta barat, 2018-10-12)
#38
Karna saya mengalami nya(Bandung, 2018-10-12)
#40
saya.terjerat pinjaman.online yg bunganya luar biasa(kutai timur, 2018-10-13)
#41
Saya korban pinjol bunga besar(bekasi, 2018-10-14)
#43
Saya merasa dizholimi dengan para dc fintech,yg seenaknya ngomong mengintimidasi,dan memakiBahkan ancaman" dari para dc membuat saya dikeluarkan dari tempat saya bekerja
(bandung, 2018-10-15)
#44
Mengalami hal yang sama(Bandung, 2018-10-15)
#46
saya juga merasakan hal serupa(bandung, 2018-10-15)
#49
Ingin semua fintech yang merugikan di tutup(Tangerang, 2018-10-18)
#50
saya tidak sanggup untuk membayr plus dengan bunga yg segunung ...saya mohon ada keringanan dan dihapuskn denda dengan pembayaran d ccicilll. ...(bandung, 2018-10-26)
#51
Karena saya juga merasa resah dengan ulah mereka, saya juga korban mereka(Bangkinang, 2018-10-27)
#52
Saya tidak setuju dengan bunga yang diberlakukan dan ancaman sebar data ke semua kontak(Bali, 2018-10-28)
#53
Iis(Bekasi, 2018-10-28)
#54
Riba..g manusiawi(Jember, 2018-10-29)
#55
Ya seperti yang di sevutkan di atas sangat meresahkan(Jombang, 2018-10-30)
#59
Karena saya juga pengguna Aku*aku(Blitar, 2018-11-04)
#62
Saya menandatangani karena... (pilihan)saya pun pernah mengalami dgn teror DC pinjol yg tata bahasanya tidak beretika serta pernah data saya disebar luaskan berikut dgn foto saya.. dlm hal ini pinjol yg ada di Indonesia itu memang rentenir meminjamkan uang kepada nasabah berikut dgn bunga yang diluar nalar,, dan kebanyakan pinjol tsb mengatas namakan sudah mengantongi izin dari pihak OJK dgn adanya label lambang tulisan OJK di apk tersebut..(Surakarta, 2018-11-07)
#66
Saya menandatangani karena saya korban pinjol yang sering di ancam, di intimidasi, di sebarkan data yang membuat saya resah alhasil karena hal tersebut saya tidak bisa fokus untuk melunasi hutang. Bukannya saya tidak mau bayar tetapi saya sangat kesulitan dengan besarnya bunga dan tenor yang singkat. Tks(Jakarta selatan, 2018-11-09)
#68
meresahkan masyarakat(bandung, 2018-11-09)
#75
Sangat meresahkan(Manado, 2018-11-14)
#76
Baru telat 4 hari sya sudah dapat ancaman, cara nagihnya tidak sopan, malah megancam saya mau viralkan saya, padahal saya niat mau bayar karena saja saya belum bisa bayar tepat seperti biasanya padahal saya pelanggan tapi di balas dengan ancaman hanya telat 4 hari saja, tadi saya dapat ancaman sore jam 3 pas adzan asar, itu aplikasi Rupiah Cepat(Jakarta Timur, 2018-11-16)
#77
Saya mendatangani karena saya merasa dirugikan nama baik saya serta teror dan ancaman terus menerus.(Bandung, 2018-11-17)
#78
Penagihan yang tidak masuk akal. Dan jahat!(Bogor, 2018-11-19)
#81
Rino tri hartono(Tangerang, 2018-11-21)
#83
Bunganya sangat menjerat(Jakarta timur, 2018-11-24)
#84
Suami terjerat pinjol dengan bunga yg gede, sampai kita mau gadai surat rumah buat ngelunasinnya. Sampai suami stress dan hampir putus asa, karena di teror dan diancem lewat wa setiap hari....(Jakarta Timur, 2018-11-24)
#85
Cara penagihan kasar,menyadap kontak,sebar data,,TDK tau sopan santun(Depok, 2018-11-24)
#87
Saya juga kejebak dengan bunga besar di dana rupiah(Jember, 2018-11-25)
#88
Jgn sampai apapun tergadaikan karena jerat fintech(Langkat, 2018-11-28)
#89
Saya menandatangani karena saya terjebak di dalam fintech ilegal(bandung, 2018-12-04)
#90
Prihatin terhadap korban(Purwokerto, 2018-12-05)
#91
Menjebak dan merugikan nasabah(Mataram, 2018-12-05)
#92
Penagihan yang kasar....mengancam...menelepon kantor dan terus menerus walaupun yang bersangkutan dalam keadaan libur kerja. Sehingga mengganggu ketenangan kantor. Tidak mau di cicil....tidak ada keringanan. Tidak ada batasan denda dan bunga dibiarkan berjalan terus tiap hari.(Bogor, 2018-12-10)
#93
Karena saya korban terjebak pinjaman on line(Denpasar, 2018-12-10)
#94
karna sudah mencoreng nama baik saya(Bekasi, 2018-12-12)
#95
saya peduli untuk kebaikan negeri alam indonesia,tidak suka dengan ketidak adilan dalam hal apapun(tasikmalaya, 2018-12-14)
#100
Berutang kena bunga itu sama dengan RIBA!!!(Makassar, 2018-12-18)
#103
Saya menandatangani petisi ini karena saya adalah korban jerat pinjaman online, saya sangat setuju dengan apa semua pernyataan dari kang Asep(DKI Jakarta, 2018-12-23)
#104
Gue data wni diacak acak..gue juga dijadiin tumbal adu domba ke korban pinjol karna gue udh bela semua..dan sengaja dibenturin(Jakarta, 2018-12-27)
#106
Sangat mencekik akibat bunga denda yang besar(Tangerang Selatan, 2019-01-24)
#107
rentenir online sudah sangat meresahkan dan sudah banyak memakan korban mohon di hentikan(jakarta, 2019-02-07)
#109
Saya juga korban pinjol.. Bukan saya tidak mau membayar, cuma keadaan ekonomi saya yg kurang. Saya minjam pinjol krn kebutuhan terdesak dan menutupi pinjol dengan membuka pinjol baru karena tenor yg cepat dan bunga yg mencekik. Saya depresi dan stress berat krn memikirkan hal seperti ini. Kiranya pemerintah dan instansi yg terkait bisa menyelesaikan polemik seperti saya alami bukan hanya saya saja.. Tapi RIBUAN korban pinjol di Luar sana. Saya sdh di sebar data lewat sms dan WA ke teman teman saya bahkan pengancaman saya pernah alami.. Setiap ada WA atau Sms yg masuk saya hapus krn saya takut dengan kata kata DC..Semoga ada solusi dr pemerintah
(Jakarta, 2019-02-16)
#110
Menagih ke semua kintak di hp dan menyebarkan data pribadi sangat memalukan(tangerang selatan, 2019-02-22)
#116
Saya dulu mantan sales pinjaman online ilegal yg bernama shopintar,dulu kata spv saya shopintar ini terdaftar diojk dan masih 1group dengan kredit pintar.jika sudah punya akun shopintar tidak bisa masuk kekredit pintar .saya harap pemerintah menutup semua pinjaman online diindonesia.dikarenakan banyak pinjaman online yang resmi mempunyai pinjaman online ilegal.pinjaman online yang terdaftar juga mempunyai kaki pinjaman online yang ilegal.Saya harap pemerintah menutup semua pinjaman online yang resmi/tidak resmi.jangan sampai nanti banyak korban yang berjatuhan.terimakasih
(Tangerang Selatan, 2020-01-06)