PPNPNS BAWASLU SE-INDONESIA MENOLAK REKRUTMEN P3K

Komentar

#1

Saya keberatan atas rekrutmen P3K yang dapat menghilangkan status pekerjaan kami yang telah lama mengabdi di BAWASLU

PPNPNS BAWASLU (SURABAYA, 2022-12-31)

#2

Saya menolak rekrutmen P3K

Edi Sudrajat (Surabaya, 2022-12-31)

#5

Adanya rekrutmen PPPK secara terbuka tidak memperhatikan pengabdian PPNPN yang sudah mengawal demokrasi

ABU WALID (BANGKALAN, 2022-12-31)

#6

Tolak P3K Bawaslu

Tere liye Cendhani (Jombang, 2022-12-31)

#7

Saya setuju untuk menolakan P3K umum, karena seharusnya pihak staf yang lebih dulu mengabdi di Bawaslu yang di dahulukan kejelasannya.

Wilantika Ary Anggraeni (Pasuruan, 2022-12-31)

#8

Saya merasa dirugikan apabila hal tersebut diatas terjadi

Ahmad Fauzy (Kabupaten Probolinggo, 2022-12-31)

#9

Karena Saya setuju dengan apa yang dikatakan gerakan ini.

M. Candra Pratama V. (Bondowoso, 2022-12-31)

#11

Saya sudah mengabdi kepada Bawaslu lebih dari 5 Tahun, setiap hari berangkat pagi pulang malam demi Bawaslu. Sampai keluarga di nomor duakan(Karena kerja dibawaslu adalah penuh waktu) tidak hanya sebatas hitungan jam.

Muhamad Hasan Al Arif (Blitar, 2022-12-31)

#12

Saya menolak perekrutan P3K

Habib Uddin (Tuban, 2022-12-31)

#13

Tidak setuju tenaga honorer dihapuskan. Karena berakibat terhadap nasib kami kedepannya. Dan akan memabah penganguran.

Suhardi Suhardi (Kubu raya, 2022-12-31)

#14

Saya menolak keras rekrutmen p3k pada lembaga Bawaslu

Sutrisno Puji (Tuban, 2022-12-31)

#16

Karena saya sudah mengabdi di bawaslu selama 5 tahun lebih kejam rasanya kami yang sudah mengabdi dengan waktu yang cukup lama dan di bukunya p3k tanpa memperhatikan kami yang sudah mengabdi dengan waktu yang lama tersebut, dan meningkatkan kepada bapak yang memiliki kewenangan akan ini harap memperhatikan nasib kami yang sudah lama di lembaga pengawas pemilu ini🙏

Muhammad Yaslan (Pekanbaru, 2022-12-31)

#17

Saya Staf Teknis Pencegahan, Humas dan Hubal

Tohawi S. Pd. I (Sumenep, 2022-12-31)

#18

Saya telah mengabdi di bawaslu kabupaten kepahiang selama 5thn 3bulan namun tidak dapat mengikuti seleksi p3k dikarenakan formasi yg tidak ada.formasi perekrutan p3k harusnya mencakup semua formasi yg ada pada semua ppnpns saat ini. Sehingga ppnpns yg telah mengabdi selama ini tidak terbuang sia-sia, karena tidak adil rasany untuk kami yg telah mengabdi bertahun2 harus digeserkan dg orang2 baru.

kartina sari (Kabupaten Kepahiang, 2022-12-31)

#19

Saya peduli dengan nasib PPNPNS yang telah mengabdi selama bertahun-tahun untuk Bawaslu. Meski bukan dari disiplin ilmu yang sesuai tupoksi, mereka memiliki pengalaman dan telah menunjukkan kinerja dengan terwujudnya pemilu yang luberjurdil.

Kuncoro Prasetyo (Sleman, 2022-12-31)

#20

Saya mendatangani petisi ini karena saya telah mengabdi di Bawaslu Kabupaten Tulungagung dari tahun 2017, bahkan sebelum Bawaslu Kabupaten/Kota dipermanenkan. Secara ilmu dalam bidang pengawasan Pemilu, staf di Bawaslu yang saat ini telah mengabdi lebih memahami karena sudah memiliki pengalaman di bidang tersebut. Sangat disayangkan apabila staf Bawaslu yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun tidak diberikan kesempatan menjadi PPPK di Bawaslu hanya karena jurusan yang tidak linier, dan merenggut mata pencaharian yang selama menaungi hidup para staf Bawaslu dan keluarganya yang butuh dinafkahi.
Mohon kepada para pembuat kebijakan agar memperhatikan petisi ini.
Terima kasih.

Mustika Ayu Setyaputri (Kabupaten Tulungagung, 2022-12-31)

#21

Perekrutan p3k bawaslu secara umum, tanpa mempertimbangan pengabdian staf kab/kota yang telah mengabdi dr awal bawaslu kab/kota di sahkan sebagai badan. Hampir lebih 80% staf tidak linear jurusannya dengan p3k yang direkrut/dibuka oleh bawaslu saat sekarang

Dwi Nanda (Singkawang, 2022-12-31)

#22

Saya ingin staf ppnpns di angkat menjadi pppk

Asfita Sari (Polewali, 2022-12-31)

#24

Saya ingin staf ppnpn di angkat dan di priotaskan

Wahyu Hidayat (Pasuruan, 2022-12-31)

#26

Karena kurang bijak dalam mengambil keputusan yg di lakukan oleh pemerintah karena tidak ada pengrekrutan di tingkat intenal terlebih dahulu.

Ishak Juliansyah (Tulang bawang, 2022-12-31)

#27

Saya merasa tidak diakomodir dalam penerimaan P3K. Selain itu jurusan tidak linier. Sedangkan saya sudah mengabdi mulai tahun 2017

Arsyad Aziz (Sleman, 2022-12-31)

#28

Saya menandatangani pernyataan ini karena Penerimaan PPPK Bawaslu tidak mengutamakan yang sudah mengabdi di Bawaslu lebih dari 3 Tahun, hal itu sangat tidak memihak kepada yang sudah mengabdi

Angger saputra Ker (Lebong, 2022-12-31)

#29

Pemerintah harus memberikan kesempatan yang sama bagi tenaga PPNPN yang sudah mengabdi lama di Bawaslu, walaupun jurusannya tidak linier

Malick JaMalo (Sumenep, 2022-12-31)

#30

Rekrutmen PPPK harus mempreoritaskan PPNPN yg sudah bekerja d Bawaslu....

Tohli Yanto (Sumenep, 2022-12-31)

#31

Menolak lembaga bawaslu tanpa pekerja profesional. PNS atau ASN adalah aparatur hierarkis birokratis, pola pekerjaan Bawaslu yang dalam pengertian UU adalah Pengawas menuntut kepada staf yang bekerja secara profesionalitas dan dinamis, menfasilitasi pimpinan menjaga dan merawat ide gagasan untuk mejadikan bawaslu sebagai salah satu lembaga penyelenggara yg berintegritas dan netral.

Abd Khohhar MT (Samarinda, 2022-12-31)

#32

Saya menolak rekrutmen P3K

Yudi . (Bangkalan, 2022-12-31)

#33

Pendidikan tidak linier

Kartisa Kartisa (Penajam Paser utara, 2022-12-31)

#34

Saya sebagai staf PPNPNS bawaslu maka saya ikut andil dalam gerakan kawan-kawan untuk menandatangani petisi ini. Sebagai salah satu bentuk komitmen kita untuk mengawal demokrasi di Indonesia

Faisal Irawan (Lamongan, 2022-12-31)

#35

Saya setuju dengan petisi ini

Zaini Farid (Sumenep, 2022-12-31)

#36

Dalam Perekrutan perlu diperhatikan pengabdian PPNPNS yg ada.

Zubair Zubair (Baubau, 2022-12-31)

#37

Saya tidak setuju dengan penerimaan PPPK Bawaslu

Abdul Muis La Ode (Baubau, 2022-12-31)

#38

Sya tidak setuju dengan kebijakan pemerintah tidak mengakomodir ppnpn bawaslu yg sudah lama mengabdi di bawaslu hanya katena pendidikan tidak linier.
Tidak setuju kalau ppnpn bawaslu di rahkan.

Syah Rudi (Kepulauan meranti, 2022-12-31)

#39

Tidak di prioritaskan

Moh Elva nanda lahuri (Ponorogo, 2022-12-31)

#40

Indra mahardika edward

Indra mahardika edward Indra (Purwakarta, 2022-12-31)

#42

Saya mengabdi jadi staf di Bawaslu Kabupaten Nunukan sejak 2017. Pada saat pendaftaran P3K tidak ada formasi saya yang sesuai dengan jurusan latar belakang pendidikan saya, yaitu Pendidikan Agama Islam, saat saya menempuh pendidikan jenjang S2 jurusan Ilmu Komunikasi.

SAHRIJAL , S.Pd (Nunukan, 2022-12-31)

#43

Pembukaan pendaftaran PPPK secara umum dirasakan memberatkan bagi teman-teman PPNPNS, mengingat banyak pendidikan teman-teman yang tidak linier dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan. Teman-teman PPNPNS telah mengabdikan diri sekitar 3-5 tahun di Bawaslu guna mensukseskan Demokrasi, Tegaknya Keadilan Pemilu, serta kemajuan bagi lembaga Bawaslu. Oleh sebab itu seyogyanya pembukaan PPPK lebih diutamakan bagi teman-teman PPNPNS di lingkungan Bawaslu baik itu linier dengan kualifikasi pendidikan maupun tidak linier, sehingga teman-teman memiliki kesempatan yang sama untuk terus mengabdi dan bekerja di Lembaga Bawaslu ini.

S. Lathifi (Lamongan, 2022-12-31)

#45

1. Saya mengapdi sudah 7 tahun saat Bawaslu Kabupaten Masih Badan Ad Hok dan Formasi yang di butuhkan tidak sesuai dengan pendataan PPNPN beberapa waktu lalu

ANNIFUN NISIFMAN (Bombana, 2022-12-31)

#46

saya telah bekerja di Bawaslu Kota Singkawang selama 5 tahun, semenjak masih menjadi panwaslu kota

Daeng Aziz (singkawabg, 2022-12-31)

#47

Rekrutmen P3K Bawaslu
Tidak sesuai dengan kebutuhan tiap satket dan
akan menambah masalah haru
Karena kami yang telah mengabdi 5 tahun lebih
Dahulu gugur dalam persyaratan kualifikasi jurusan
Contoh kami S1 yang dibutuhkan DIII

Moh Hamdan (Demak, 2022-12-31)

#48

Saya menolak Perekrutan P3K

Dimas Ardyan (Tuba, 2022-12-31)

#50

Seharusnya untuk yg sudah lama mengabdi di bawaslu tidak perlu ikut tes pppk, melainkan lngsung di angkat krena telah bnyak memberikan kontribusi trhadap bawaslu terutama disaat tahapan pemilihan hingga selsainya pemilihan. Lgi pula, di kntor ada beberpa yg bulan lulusan yg dicari, smntara yang bersangkutan merupakan kepala rumah tangga. Atau sudah di atas 40 tahun yg sngat tidak mungkin mampu mengikuti soal test.

Norma Sinta (Samarinda, 2022-12-31)

#51

Saya tidak setuju dengan rekrutmen pppk se Indonesia karena jika tenaga non pegawai negeri sipil bawaslu di geser dg pppk yg baru dan jumlah sudah memadai bagaimana dengan nasib kami belum ter rekrut menjadi pppk .bagaimana nasib kami ke depan sedangkan kami sudah mengabdi di Bawaslu beberapa tahun

Hana Ary (Kab. Nganjuk, 2022-12-31)

#52

Rekrutmen yang di maksud adalah umum, tidak berdasar memperhatikan masa bakti/kerja PPNPN saat ini yang sudah mengabdi

Agustinus Seto (Samarinda, 2022-12-31)

#54

Sy pppns

Hasriani Hasriani (Berau, 2022-12-31)

#55

Saya PPNPN Bawaslu yang sudah mengabdi sejak 2017

Nurul Rohmah (Tuban, 2022-12-31)

#56

Saya bekerja di Bawaslu Kaltim sejak 2012 sampai sekarang.

JABARUDDIN Jabaruddin (Samarinda, 2022-12-31)

#57

Iya

Rover Er (Bengkulu, 2022-12-31)

#58

Saya mengabdi di Panwaslu/Bawaslu Kabupaten/Kota sejak 2015

Heri Heryadi (Pangandaran, 2022-12-31)

#59

temen temen saya tidak bisa ikut test yang sudah 9 tahun mengabdi. sedangkan saya bisa. tapi saya tidak ikut test karna solidaritas saya dengan teman teman

ali akbar (jakarta, 2022-12-31)

#60

Tidak mempertimbangkan pegawai yg sudah mengabdi dalam kurun waktu 5 th lebih hanya background pendidikan yanh tidak linear

Taufik Hidayat (Jakarta, 2022-12-31)

#61

Saya selaku PPNPN yang mengabdi lebih dari 5 tahun di Bawaslu merasa keberatan atas pembukaan rekrutmen PPPK secara Terbuka oleh Bawaslu RI.

Zakaria Hafizuddin (Lumajang, 2022-12-31)

#63

Tidak setuju terkait perekrutan P3K tidak mempertimbangkan kami yang sudah mengabdi bertahun-tahun

Alvianus Reno (Kabupaten Landak - Ngabang, 2022-12-31)

#64

pendidikan saya tidak linier dengan syarat rekrutmen P3K

Ilham Ginanjar (Kota Sukabumi, 2022-12-31)

#65

Karena saya merasa kurang adil ketika kami yang telah mengabdi cukup lama namun p3k dibuka untuk umum

Aditya Rinaldy (Kutai Kartanegara, 2022-12-31)

#68

Penetapan P3K Bawaslu tidak mempertimbangkan :
1. SDM yang ada didalamnya
2. Nomenklatur
3. Pemetaan Kebutuhan P3K tidak berdasakan keadilan.

La Ode Faisal Kasmianto (Wakatobi, 2022-12-31)

#69

Tidak setuju dengan kebijakan P3K

M Faily (Balikpapan, 2022-12-31)

#71

saya setuju P3K di tiadakan dari tingkat umum

Gigih Eko Prayogo (Pontianak, 2022-12-31)

#72

Saya menandatangin ini karena saya berlatar belakang sarjana pendidikan

Rengki Hariska (Pringsewu, 2022-12-31)

#73

Merasa keberatan karena pengabdian selama 5 tahun dibawaslu tidak dihargai. Pentingnya bagi pemerintah untuk memperhatikan PPNPN yang telah Lama mengabdi di Bawaslu untuk diutamakan, dengan membuka P3K khusus untuk mendahulukan PPNPN yg telah mengabdi Bawaslu.

Michael Liq (Sangatta Kabupaten Kutai Timur, 2022-12-31)

#74

Saya sudah mengabdi lebih dari 5 tahun diBawaslu

Lylia Rahayu (Tulungagung, 2022-12-31)

#75

Saya setuju..
PPNPNS Bawaslu Se-Indonesia
MENOLAK REKRUTMEN P3K
Karena :
1. Rekrutmen yang dimaksud adalah umum tanpa memperhatikan pengabdian PPNPNS yang selama ini mengabdi untuk Bawaslu
2. PPNPNS Bawaslu sdh 3-5 tahun lebih mengabdi untuk negara " Demokrasi"
3. Kami masih setia dan siap mengabdi

4. Tahapan Pemilu serentak masih berlangsung dan berjalan serta PPNPS juga sebagai salah satu ujung tombak dari lembaga BAWASLU

5 Hampir 80% lebih Staf PPNPNS BAWASLU status pendidikan tidak linier sehingga rekrutmen P3K akan menggeser dan mengganti semua staf yang telah mengabdi selama ini dari awal dibentuknya Bawaslu.

6. Jika rekrutmen P3K dilanjutkan maka akan ada penambahan penganguran akibat dari tidak bisa ternaungi seluruh staf PPNPNS SE-INDONESIA yang berlatar belakang pendidikan tidak linier.

Tembusan

1. Presiden RI ( IR. H. JOKO WIDODO )

2. WAKIL PRESIDEN RI ( Prof. Dr. ( H.C.) K.H. Ma'ruf Amin )

3. Mendagri (Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D.)

4. Men PANRB ( Abdullah Azwar Anas, M.Si )

5. Ketua BAWASLU RI ( Rahmat Bagja, SH. LL. M )

6. Sekjen BAWASLU RI

7. Ketua BAWASLU PROVINSI SE-INDONESIA

8. Kepala Sekretariat BAWASLU PROVINSI SE-INDONESIA

9. Ketua BAWASLU KAB/KOTA SE-INDONESIA

10 Kasek/Korsek BAWASLU KAB/KOTA SE-INDONESIA

Akhmad Anasarifudin (Pamekasan, 2022-12-31)

#76

Proses sengketa memerlukan asn yang memiliki kapasitas dalam melakukan penyelesaian sengketa. Dan saat ini kebijakan p3k belum ada yang mengarah pada pengadaan asn untuk kepentingan penyelesaian sengketa

puja Dwi Pangestu (Purbalingga, 2022-12-31)

#77

Saya sudah mengabdi sejak tahun 2017.

Erwin Erwin (Lampung, 2022-12-31)

#78

Rekruitmen P3K Bawaslu saat ini tidak linier dengan kebanyakan jurusan perkuliahan staf PPNPNS, dan juga rekruitmennya terbuka unyuk umum, sehingga besar kemungkinan akan menggeser staf PPNPNS yg ada yg sudah mengabdi bertahun-tahun...

Irfan Maulana (Kota sukabumi, 2022-12-31)

#79

MENOLAK REKRUTMEN P3K

Rana Triana (Purwakarta, 2022-12-31)

#80

Karena jurusan saya tidak diakomodir oleh BAWASLU, padahal sudah mengabdi selama 4 tahun, padahal instansi lain PPNPN nya d perjuangkan, karena melihat jurusan nya d akomodir semuanya

Lutfi Abdurahman (KOTA SUKABUMI, 2022-12-31)

#81

1. Menolak rekrutmen P3k Umum.
2. Menolak rekrutmen p3k yang mengutamakan jenjang pendidikan yang linier.
3. Perlu untuk memperhatikan pengabdian honorer/ppnpns Bawaslu yang telah mengabdi dan menjalankan tugas meski memiliki latar belakang pendidikan yg berbeda
4. Bawaslu seharusnya mengangkat staf yg telah mengabdi sedari awal bawaslu terbentuk. Dan menambah SDM dgn open rekrutmen. Bukan mengurangi SDM

Denni Kurniawan (Mempawah, 2023-01-01)

#82

Semoga bisa menjadi sedikit tmbahan energi yg bs didengar dan semoga bsa mengubah nasib bersama.hidup PPNPN

Muhammad Ripadin (Samarinda, 2023-01-01)

#86

Saya sepakat, dan lulusan tidak linier dengan yang dibutuhkan.

Ganesha Gede (Buleleng, 2023-01-01)

#87

Rekrutmen
P3K saat ini tidak mengakomodir formasi untuk staf ppnpn yg sudah ada

Nico Sumarna (Tarempa, 2023-01-01)

#88

Saya mencium aroma ketidak adilan, sejauh apa saya perlu mengabdi untuk negeri, sebanyak apa keringat ini saya curahkan demi menjaga demokrasi, namun apa balasan yang diberikan? Pemecatan masal? Tuan puan diatas tau kami berkorban, menitihkan keringat untuk apa, dan sekarang, dengan sepihak ingin membrangus kami, kami jentikan jentikan api kecil yg mencoba membuat terang benderang demokrasi, kami tetesan air mata yang tetap mencoba menggenang di pertiwi, yang telah turut serta berkontrubusi dari pemilu ke pemilu, dengan kejam ingin kalian binasakan, dengan kejam ingin kalian kubur mimpinya.

Agung Krisna (Denpasar, 2023-01-01)

#89

Menolak Rekrutmen P3K

Dian Hartanto (Trenggalek, 2023-01-01)

#90

Penerimaan p3k di lingkungan sekretariat bawaslu kabupaten buton utara tidak relefan karna basic pendidikan kami staf yang sudah lama bekerja di tidak di perhatikan, secara kelembagaan kami di rekrut dulu sesuai dengan permintaan bawaslu yakni dengan latar belakang S1-HUKUM, S1-KOMPUTER, S1- EKONOMI, namun perekrutan p3k di wilayah kami tidak sesuai dengan tenaga staf yang ada di sekretatiat bawaslu kabupaten buton utara sekarang.

Ade Irwan (Buranga, 2023-01-01)

#91

Saya menandatangani karena pemerintah tidak memperhatikan pengabdian yang 5 tahun berjalan

M SHIDDIQ Shiddiq (Kabupaten Pamekasan, 2023-01-01)

#92

Adanya rekrutmen PPPK secara terbuka tidak memperhatikan pengabdian PPNPN yang sudah mengawal demokrasi

Moh Saleh (Pamekasan, 2023-01-01)

#93

saya staf bawaslu probolinggo tidak linier

Moh Nurkafi (Probolinggo, 2023-01-01)

#94

Semua staf ppnpns bawaslu harus menjadi p3k

Fuad Amsyari (Kolaka, 2023-01-01)

#96

Saya menandatangani karena rekrutmen p3k oleh Bawaslu tidak mengakomodir latar belakang pendidikan kami sedangkan kami sudah mengabdi di Bawaslu Lebih dari 5 tahun.

Laila Fitria (Indralaya, 2023-01-01)

#97

Saya tidak setuju, karena rekrut dibuka untuk umum dan banyak sekali PPNPN Bawaslu yang sudah lama mengabdi tapi tidak bisa mendaftar P3K hanya karena terhalang latar belakang pendidikan.

Sintia Lorenza (Kabupaten Ogan Ilir, 2023-01-01)

#98

Setuju dengan poin poin petisi yang diajukan

Amrah Muslimin (Palembang, 2023-01-01)

#99

Saya telah bekerja di lembaga bawaslu Lampung Barat sejak masih bernama panwaslu Lampung Barat
Oleh karena harusnya mengangkat seluruh staf yang telah bekerja dan mengabdi di Bawaslu adalah hal yang harus di prioritaskan ketimbang melakukan rekrutmen pegawai baru !!!!!

Agus Safri (Lampung barat, 2023-01-01)

#100

coba ingat siapa yg membantu kalian semua mengawal demokrasi pemilu yg bersih?? pikirkan kami ujung tombak kalian?? begitu mudahnya kalian menghapus kami?? KEJAM !!

Rama Rama (lampung, 2023-01-01)

#101

Saya mengabdi 9 Tahun diBawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara

Ricky Hermawan Hakim, SH.,MH (Kendari, 2023-01-01)

#104

Saya sebagai staf PPNPN Bawaslu Kota Pagaralam sudah mengabdi dr 2017 hingga sekarang. Dan tdk ada formasi pendidikan dalam perekrutan PPPK, dan akan d cut begitu saja..

Arinia Damayanti (Pagaralam, 2023-01-01)

#105

Lowongan Kerja PPPK Teknis Bawaslu hanya diperuntukan untuk Umum bukan untuk Staf Bawaslu Tidak sesuai dengan Arahan mantan Sekjen Bawaslu RI Bapak Gunawan yg akan mempertahankan staf Bawaslu untuk menjadi P3K Teknis

Koni Kristiansyah (Muara Enim, 2023-01-01)

#107

saya menandatangani petisi ini karena saya masih butuh kerjaan dan telah 5 tahun di bawaslu kabupaten mempawah, jika kontrak kerja hanya sampai november 2023 di umur segini kemana lagi akan mencari kerja.

dayu sartica (Mempawah, 2023-01-01)

#109

Adanya rekrutmen pppk secara terbuka tidak memperhatikan pengabdian PPNP yang sudah mengawal demokrasi

Yeyen Susanti (Pagar alam, 2023-01-01)

#110

Tidak ada jurusan dalam perekrutan p3k Bawaslu

GUSTI ERLANGGA (Pagar Alam, 2023-01-01)

#111

Dirasa kami hanya akan menjadi pengangguran ketika kami sama sekali tidak di perhatikan oleh negara,padahal kami mencoba mengabdi kepada negara lewat Lembaga kami yaitu Badan Pengawas Pemilihan Umum dengan waktu 5 tahun 3 bulan

Azi Asyari (Banjar, 2023-01-01)

#112

Rekrutmen P3K saat ini dinilai tidak melihat sisi pengabdian yang sudah dilakukan oleh kawan-kawan PPNPN Bawaslu yg notabene sudah mengabdi selama 3-5 tahun di bawaslu.
Seharusnya PPNPN mendapat perhatian dari para pemangku kebijakan, tidak lain sebagai bentuk upaya menanggulangi jumlah pengangguran.
Maka, dengan ini saya mendukung petisi ini dengan harapan didengar dan diperhatikan untuk kemudian PPNPN dapat di fasilitasi sesuai dengan semestinya.

Arif Muttaqin (Banjar, 2023-01-01)

#114

Sudah mengadi selama 5 tahun ,

Ruliyawan Tanpa gelar (Ogan komering ulu, 2023-01-01)

#115

Saya siap bersaing untuk P3K Bawaslu, tapi apalah daya, kualifikasi pendidikan S-1 tidak memenuhi syarat.
Ijazah itu hanya tanda orang pernah sekolah, bukan tanda orang pernah berkarya.

Andry Sanjaya (Pontianak, 2023-01-01)

#116

Karna saya butuh pekerjan ini,

Ahmad norman saihu Saihu (Pagar alam, 2023-01-01)

#118

Iya

Faried Martha (Kabupaten Kediri, 2023-01-01)

#119

Bagaimana Nasib Teman Teman PPNPNS Yang telah mengabdi selama ini... ???

M JAZULI (Mojokerto, 2023-01-01)

#121

Saya menolak rekrutmen P3K Bawaslu

Agus Setiawan (Ponorogo, 2023-01-01)

#122

Saya setuju dengan petisi ini

Riza Hayani (Tebing tinggi, 2023-01-01)

#123

Saya yang bertanda tangan dibawah ini mengajukan keberatan perekrutan p3k karna jurusan STM tidak bisa ikut tes p3k
Dan saya sudah mengabdi di bawaslu kota pagaralam kurang lebih 6 tahun

FIRMANSYAH FIRMANSYAH (PAGARALAM, 2023-01-01)

#124

Saya setuju dengan isi dari petisi ini

Desti Damayanti (Muara enim Palembang, 2023-01-01)

#125

Hampir 80% PPNPNS Bawaslu telah mengabdi lebih dari 3-9 Tahun.
Sehingga pemerintah harus memperhatikan pengabdian kami selama ini.

Reinans Ernesto Ishaq Lerrick (Kupang, 2023-01-01)

#126

Saya berharap PPPK itu mengutamakan Pegawai yg sudah mengabdi 3-5 tahun. Dan pembukaan P3K tolong sesuai dengan Pendataan pekerja

Wiwi Winda yani (Kota banjar, 2023-01-01)

#127

Saya PPNPNS yang mengabdi selama 5tahun merasa keberatan dengan adanya rekrutment PPPK secara terbuka.

PPPNPNS Bawaslu Lumajang (Lumajang, 2023-01-01)

#129

Status PPNPN BAWASLU RI belum mendapat kebijakan yg baik dan jelas atas pengabdian honorer Bawaslu. Tolong perhatikan nasib Honorer Bawaslu di daerah.

Ramadhan MS (Sumenep, 2023-01-01)

#130

Saya mendukung petisi ini

Budi Muslim (Muara Enim, 2023-01-01)

#131

Angkat semua PPNPN Bawaslu menjadi ASN PPPK tanpa tes, banyak staf yg pendidikannya tidak linier dan sudah mengabdi bertahun tahun

Ade Sutrisno (Kuningan, 2023-01-01)

#132

Pendidikan saya tidak linier dg formasi yang di sediakan untuk PPPK

SANDRA Muhammad Firdaus (Tasikmalaya, 2023-01-01)

#133

Saya sudah mengabdi selama 12 Tahun Di Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Setelah Adanya penerimaan P3K Ini saya sangat di rugikan, 12 Tahun mengabdi menjadi sia sia.

Yohanes Untung (Palangka Raya, 2023-01-01)

#134

Bawaslu harus mementingkan untuk kami staf yang sudah mengabaikan dirii selama 5th lebih

Muharman S. Pd. I (Tanah Datar, 2023-01-01)

#135

Saya menolak rekrutmen P3K dengan atasan tersebut di atas.

Sri Rahayu (Kuala kurun, 2023-01-01)

#139

Saya mengabdi mulai dari panwaslu 2013 sampai menjadi Bawaslu saat ini, kemudian denhan PPPK tidak menampung dari jenis pendudikan yang selama ini bekerja di Bawaslu seperti apa pengabdiannya.. Seharusnya bisa langsung diangkat tanpa memandang latar pendidikan dgn pengabdian,, banyak juga pemangku kebijakan yg tidak sesuai pemerintah tempatkan di masing2 lembaga.

Aria Hendra Disyandi Disyandi (Kab. Melawi, 2023-01-01)

#140

Formasi PPPK membuka jalur penerimaan umum, dan tidak ada afirmasi bagi yang sudah mengabdi
lebih dari 5 tahun. Rekrutmen CPNS juga jalur umum. PPNPNS yang selama ini mengabdi sejak 2013 mau dikemanakan nasibnya?

Achmad Rozali (mamuju, 2023-01-01)

#141

telah mengabdi lebih dari 5 tahun sejak 2017 tetapi tidak bisa mengikuti seleksi pppk karna kualifikasi pendidikan tidak sesuai, lantas bagaimana nasib kami kedepannya??

Uti Mohammad Riduan (Ketapang, 2023-01-01)

#142

Karena kami sudah lama berkerja di Bawaslu kabupaten /kota,kami dari awal

OKTAVERI - (Palangka raya, 2023-01-01)

#143

saya menandatangani petisi ini karena saya sudah mengabdi di Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah selama 8 Tahun 9 Bulan. tidak dapat mendaftar sebagai PPPK di Bawaslu karena kualifikasi Pendidikan S1 yang berbeda Program Studi

Sukarto - (Palangka raya, 2023-01-01)

#144

Saya menandatangani karena saya sudah 5 Tahun mengabdi di Bawaslu Kabupaten Malinau sejak Tahun 2017 - 2022 dan tidak dapat mendaftar PPPK dikarenakan tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikannya.
Hampir 90% Staf PPNPN di Bawaslu Kabupaten Malinau tidak dapat mengikuti seleksi P3K karena tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan yg sudah di tentukan.
Lantas bagaimana nasib kami kedepannya??

Jerry Anderson Anderson (Kabupaten Malinau, 2023-01-01)

#145

Karena saya setuju dengan isi petisi

Wiji Lestari (Bandung, 2023-01-01)

#146

Saya tidak setuju dengan aturan yang di tetapkan

Irwan Irwan (Kabupaten bogor, 2023-01-01)

#147

Saya mendukung penuh petisi ini

Moch Sullam (Situbondo, 2023-01-01)

#148

Saya tidak setuju

Aulia Rahmat (Depok, 2023-01-01)

#149

Yusep Santoni

Yusep Santoni (Tasikmalaya, 2023-01-01)

#150

Saya menandatangani petisi ini

Wahyudi Bin Sudarso (Lumajang, 2023-01-01)

#151

Pendididikan saya tidak linier

Deri Nurjadid (Cianjue, 2023-01-01)

#152

saya setuju dengan petisi ini

Puji Hermanto (Tarakan, 2023-01-01)

#153

Saya setuju dengan alasan di atas

David Zelly Richardo (Kota Padang Panjang, 2023-01-01)

#154

Saya sudah bekerja di bawaslu selama 5tahun 3 bulan , saya sarjana hukum yang tahun ini tidak ada formasi untuk menjadi P3K d Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya

Yusti Astyarini (Tasikmalaya, 2023-01-01)

#155

Saya mresa rekrut p3k tdak memperhatikan PPNPNS yg ada

Susan nadi Santoso (Katingan, 2023-01-01)

#156

Untuk meminta keadilan

Didin S.Pd (Kabupaten Tasikmalaya, 2023-01-01)

#157

Saya sejak tanggal 4 Oktober 2017, sudah mengabdi di Bawaslu. Saat ini Bawaslu kabupaten kota masih adhoc dan tidak terputus sampai sekarang

Herisman BUCHA (Kota Padang Panjang Sumbar, 2023-01-01)

#159

Karena :
1. Rekrutmen yang dimaksud adalah umum tanpa memperhatikan pengabdian PPNPNS yang selama ini mengabdi untuk Bawaslu
2. PPNPNS Bawaslu sdh 3-5 tahun lebih mengabdi untuk negara " Demokrasi"
3. Kami masih setia dan siap mengabdi

4. Tahapan Pemilu serentak masih berlangsung dan berjalan serta PPNPS juga sebagai salah satu ujung tombak dari lembaga BAWASLU

5 Hampir 80% lebih Staf PPNPNS BAWASLU status pendidikan tidak linier sehingga rekrutmen P3K akan menggeser dan mengganti semua staf yang telah mengabdi selama ini dari awal dibentuknya Bawaslu.

6. Jika rekrutmen P3K dilanjutkan maka akan ada penambahan pengangguran akibat dari tidak bisa ternaungi seluruh staf PPNPNS SE-INDONESIA yang berlatar belakang pendidikan tidak linier.

Suhardi Suhardi (Bulungan, 2023-01-01)

#161

Saya menolak rekrutmen PPPK umum di Bawaslu

Rifki Prima Putra (Sumatera Barat, 2023-01-01)

#162

Sangat setuju dengan point poin yang ada pada petisi ini

Lala Miami Prameswari (Pangkal Pinang, 2023-01-01)

#164

Tidak sepakat dengan perekrutan PPPK bawaslu saat ini

Muhammad Ari Wibowo (PADANG PARIAMAN, 2023-01-01)

#166

menolak rekrutmen p3K yg terbuka untuk umu, karena. Kami sebagai staf Bawaslu yg sudah mengabdi selama hampir 5 tahun secara tidak langsung akan tersingkir karena latar belakang pendidikan kami yg TDK linier. Dan kami juga mempunyai beban untuk memperoleh pekerjaan, untuk menafkahi keluarga.

Antonius Nardu (Kabupaten sekadau, 2023-01-01)

#168

Saya sudah mengabdi di Bawaslu Kabupaten Sekadau sejak 2017, saat itu masih Panwaslu Kabupaten Sekadau

Arif Maulana (Sekadau, 2023-01-01)

#169

Sudah mengabdi lama tetapi tidak ada formasi harusnya oemerintah lebih mengedepankan yang sudah mengabdi dahulu

Agus luthfi Mubarok (Kuningan, 2023-01-01)

#170

Kecewa dengan rekrutmen P3K, pendidikan saya Tidak di akomodir msuk dalam tes P3K

Trini Windarwati (Kabupaten Malinau, 2023-01-01)

#171

Sudh bekerja di bawaslu sejak 2017,

Muhyi Sidiq (Sekadau, 2023-01-01)

#173

Saya Menandatangani Karena saya menolak Rekrutmen P3K

Adywinata Anwar (Kolaka Utara, 2023-01-01)

#174

Status pendidikan belum linier dan perlu di akomodir oleh Bawaslu

Muhammad Iqbal (Samarinda, 2023-01-01)

#175

Saya sudah 8 tahun mengabdi di Bawaslu tapi tidak ada perhatian atas pengabdian saya itu.

Slamet Susanto (Wonosobo, 2023-01-01)

#176

Menolak atas rekrutmen ppp3 secara unum karena tidak mempertimbangkan asas keadilan, kesetaraan pada PPNS yang lama.

Vinsensius Eki Eki (Landak, 2023-01-01)

#179

Karena saya sudah mengabdi di Bawaslu selama 4 tahun tetapi tidak bisa mendaftar P3k karena pendidikan saya tidak linear

Mandra Sanova Putra (Tulang Bawang Barat, 2023-01-01)

#180

Formasi Bawaslu tidak linier di wilayah kerja kami

Erwin Pratama Putra (Halmahera barat, 2023-01-01)

#181

Karena saya menolak rekrutmen yg dilaksnkn oleh Bawaslu, Kualifikasi pndidikan yang direkrut tidak mngutmkn yg sdh didata sblmnya, apa guna nya data2 kmren yang sdh dilakukan, pda akhirnya rekrutmen yg dbuka tdk mmperhatikan Kuakifikasi yg sdh ada PPNPNS yg ada tidak dipedulikan.

FAHRUDIN, S.I.P Fahrudin (Tanah Bumbu, 2023-01-01)

#182

Karena saya sudah dari tahun 2017 mengabdi di bawaslu, mohon pertimbangan bagi kami yg lama ini

Rahmiati Kakongado (Kabupaten kampar, 2023-01-01)

#184

Tidak setuju

Afan Ferdiansyah (Mojokerto, 2023-01-01)

#186

Saya Selaku PPNPNS

Mat Khoiruddin (Pesisir Barat, 2023-01-01)

#188

Merugikan PPNPN yang sampai hari ini masih mengabdi

Hendrik Eko Julianto (Ponorogo, 2023-01-01)

#190

Kurang terima dengan Keputusan Pengadaan PPPK di Lingkungan Bawaslu yang tidak mempertimbangkan Kualifikasi pendidikan berdasarkan komposisi Staf PPNPNS yang ada dan sedang mengabdi di Bawaslu tingkat pusat hingga kabupaten/kota saat ini.

Muh Yunus s (Mamuju Tengah, 2023-01-01)

#191

Kami staf bawaslu kabupaten/kota sudah mengabdi lebih dari 5 tahun, dan pendidikan kami tidak linier dengan lowongan pppk bawaslu.

Ahmat Budiman (Lampung, 2023-01-01)

#192

Karena saya bagian dari yg mengabdi selama ini di Bawaslu kab. Manggarai barat yg jurusan tdk tercover. Jurusan Ilmu Hukum.

Mateus Romanus Hoga Open (LABUAN BAJO, 2023-01-01)

#195

Bukan hanya masa kerja yang diperhitungkan akan tetapi pendidikan PPNPN lebih diprioritaskan yang sarjana yang relevan dengan kerja kerja lembaga bawaslu di rekrutmen P3k terkesan tidak mensurvei secara utuh kebutuhan dari tenaga teknis untuk bawaslu itu apa

Alvira Nurulhizrawaty (Kabupaten Halmahera Barat, 2023-01-01)

#196

PPNPNS telah mengabdi 3-5 tahun demi dan untuk tegaknya demokrasi. Kerja full time sampek sakit2 demi mengawal tahapan2 pemilu. Namun kinerja kami tidak diprioritaskan... kemana hati nurani anda semua....

Isnaning Tyas (Kabupaten Ponorogo, 2023-01-01)

#199

Mengingat berlatarbelakang pendidikan tidak linier dan sudah mengabdi dari tahun 2017

Mahel Hains Raubun (Halmahera Barat, 2023-01-01)

#200

siap

naspriko antoni riko (Kuantan Singingi, 2023-01-01)



Iklan Berbayar

Kami akan mengiklankan petisi ini ke 3000 orang.

Ketahui lebih banyak...