Bongkar Polisi Tidur UNESA

Hubungi penulis petisi

Topik diskusi ini otomatis dibuat dari petisi Bongkar Polisi Tidur UNESA.


Tamu

#801

2015-10-01 01:29

Gampang kok dibikin susah

Tamu

#802 Re Undang2 lalu lintas

2015-10-01 03:55

#797: -  

 Bagi yg ingin menuntut baik secara pribadi atau class action, hukum atas kelalaian yg menyebabkan kerugian materi dan immaterial, bahkan nyawa sdh diatur dgn baik di undang2 lalu lintas, spt berikut:

 

 Pihak yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas wajib mengganti kerugian yang besarannya ditentukan berdasarkan putusan pengadilan. Kewajiban mengganti kerugian ini dapat dilakukan di luar pengadilan jika terjadi kesepakatan damai di antara para pihak yang terlibat (lihat Pasal 236 UU LLAJ).

 

Jadi, dapat disimpulkan bahwa bentuk pertanggungjawaban atas kecelakaan lalu lintas yang hanya mengakibatkan kerugian materi tanpa korban jiwa adalah dalam bentuk penggantian kerugian.

 

2.  Dalam hal menentukan apakah kecelakaan yang mengakibatkan kerugian materi tanpa korban jiwa merupakan tindak pidana atau bukan, berikut ini dapat kami jelaskan bahwa menurut S.R. Sianturidalam bukunya berjudul “Asas-asas Hukum Pidana di Indonesia dan Penerapannya” (2002 : 211), suatu tindakan dinyatakan sebagai tindak pidana jika memenuhi unsur-unsur:

a.      Subjek;

b.      Kesalahan;

c.      Bersifat melawan hukum (dari tindakan);

d.      Suatu tindakan yang dilarang atau diharuskan oleh undang-undang/ perundangan dan terhadap pelanggarnya diancam dengan pidana;

e.      Waktu, tempat dan keadaan.

 

Jika dikaitkan dengan kecelakaan lalu lintas sebagaimana tersebut di atas, baik kecelakaan lalu lintas ringan, sedang maupun berat adalah termasuk tindak pidana. Hal ini merujuk pada ketentuan Pasal 230UU LLAJ yang berbunyi:

 

Perkara Kecelakaan Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diproses dengan acara peradilan pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”


Tamu

#803 Re:

2015-10-01 06:02

#680: Iwan Fals -  

 benar banget bang Iwan Fals... bongkar polisi tidurnya!!


Tamu

#804 Re:

2015-10-01 06:03

#680: Iwan Fals -  

 tolong sekalian buat konser di citraland bang Iwan Fals. Untuk menghimbau pembongkaran polisi tidur


Tamu

#805 Re: DIPUTUSKAN PACAR

2015-10-01 06:16

#749: Pria yang ditinggalkan - DIPUTUSKAN PACAR 

 dunia ini masih banyak cewek bro... dia bukan satu-satunya cewek yang pantas jadi pacar lu... terkadang takdir akan menemukan lu dengan cewek yang cocok denganmu... mungkin polisi tidur ini merupakan sebuah takdir.. siapa tau pas lu mungkin ntar kecelakaan di situ nabrak mobilnya cewek cantik


Tamu

#806

2015-10-01 09:17

Ngomong2 apa tujuan dri pembuatan polisi tidur sebanyak ini?

Tamu

#807

2015-10-01 09:56

Polisi tidur yang tidak sssuai dengan standard sangat membahayakan pengendara roda dua dan menyebabkan kemacetan karena dipasang tidak pada trmpatnya, kesannya seadanya dan tidak d pertimbangkan dengan baik.

Tamu

#808

2015-10-01 14:17

Macet , banyak kecelakaan , tidak standar sehingga sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain .
Hukum

#809

2015-10-01 19:27

Bagi para korban yg akan menuntut pihak UNESA atas kerugian materiil maupun immateriil dan bahkan korban jiwa, catat calon tersangka dibawah ini:

Rektor UNESA : Prof. Dr. Warsono, M.S.

Pembantu Rektor I : Dr. Yuni Sri Rahayu, M.Si.

Pembantu Rektor II : Drs. Tri Wrahatnolo, M.Pd., M.T.

Pembantu Rektor III : Dr. Ketut Praseto, M.S.

Pembantu Rektor IV : Prof. Dr. Djodjok Soepardjo, M. Litt.

 

Sudah jelas dijabarkan dalam undang2 lalulintas bagi penanggung jawab atas kelalaian yg mengakibatkan org lain menjadi celaka atau rugi dapat dituntut secara perdata dan pidana

 


Tamu

#810

2015-10-01 20:46

 Kami tau jalan tersebut MILIK UNESA

Memang pihak UNESA MEMILIKI HAK sepenuhnya atas jalan tsb

Tapi sekarang coba diPIKIR

Apakah krn itu sepenuhnya hak anda, anda dapat mengesampingkan HAK ORANG LAIN? 

Apakah bila anda memiliki rumah dan memiliki pengeras suara, anda dapat menyalakan lagu/musik kesukaan anda pada jam tidur tanpa memperhatikan tetangga anda? 

Apakah anda tidak malu sudah dikecam banyak orang hanya karena polisi tidur?

Secara tidak langsung hal tsb mempermalukan nama UNESA

Harap pemerintah dan pihak terkait dapat turun tangan segera karena masalah polisi tidur ini sangat meresahkan warga sekitar.


Tamu

#811

2015-10-02 00:42

Saya tidak tau masalah Unesa sebenarnya, cuma solusi dg membangun polisi tidur ini membuat masalah baru yg merugikan masyarakat pemakai jalan. Sbg kalangan universitas, bagi saya UNESA seolah olah mengajari anak didiknya "It's ok membuat solusi utk solve problem kita dgn merugikan orang lain". Harusnya solusinya harus lebih mendidik

Tamu

#812

2015-10-02 02:51

 UNESA ..jangan sewenang-wenang dan arogan..


Tamu

#813

2015-10-02 03:31

Sebagai salah satu universitas besar di surabaya sangat tidak layak pihak rektor mengeluarkan ancaman2 yang mencerminkan kekerdilan pemikiran dan rasa sok berkuasa. Jangan karena iri hati dan cemburu akan kemajuan pihak lain, melakukan hal2 yang merugikan banyak pihak. Kiranya kemajuan pihak lain dijadikan alat pemacu untuk lebih giat bekerja dan membangun lingkungan kampus. Demikian juga pemakai jalan juga harus interospeksi diri untuk tidak ugal2an di jalan. Dan semoga jalan segera bisa lebih lancar setelah dilakukan pembenahan.

Tamu

#814

2015-10-02 03:41

Memang tempat ini sering jadi arena balap di malam hari dan mobil2 tertentu tapi penyelesaian dengan memasang polisi tidur spt sekarang amat sangat tidak bijaksana karena yg jadi korbannya justru bukan orang2 yg terlibat lgsg dgn aksi ini jd sy setuju dgn petisi ini tp smp hari ini tidak ada realisasi dr pihak yg memasangnya ..

Tamu

#815

2015-10-02 04:04

Karena sangat mengganggu produktifitas masyarakat sekitar. Kalau memang di area banyak terjadi kecelakaan karena kebut-kebutan, perbanyak polisi di area, atau bangun posko baru. Bukan malah di polisi tidur. Jalan embong malang atau mayjend sungkono juga besar, apakah mungkin jalanan ini di polisi tidur?

Tamu

#816

2015-10-02 04:07

Buat macet . Bahaya

Tamu

#817

2015-10-02 09:38

'Unesa, sambung Tri, selama ini bersikap terbuka. Mereka siap berkoordinasi dengan pihak mana pun untuk mencari solusi persoalan itu' Metropolis Jawa Pos, Jumat 2 Oktober 2015

Siap berkoordinasi? Tapi kenapa tidak ada satu orang pun dari UNESA yang hadir di rapat di kantor dishub? OK lah pak rektor ga bisa hadir lagi ke luar pulau... nah itu punya 4 pembantu rektor buat apa? Ke luar pulau atau luar kota semua? Kebetulan sekali ya perginya bisa pada hari yang sama seperti itu... Atau apa benar kebetulan saja?

Bersikap terbuka? Tapi nyatanya ngotot tidak mau merubah. Yah kalau sudah memutuskan dan tidak mau berubah itu namanya bukan bersikap terbuka om. Yah meskipun sebenernya sudah 'terbuka' orang macam apa kalian ini.

ingat kalian itu pendidik, A ya harusnya bilang A. Jangan A bilang ke orang B. Saya jadi semakin kasihan pada para mahasiswa yang belajar di UNESA.


Tamu

#818

2015-10-02 13:05

Karena saya tinggal di citraland dan itu sangat meresahkan! MACET! Be smart please!
PREMAN SURABAYA

#819 Re:

2015-10-02 14:59

#817: -  

 Ketahuan kalau pihak unesa cuma pecundang sekelas preman pasar dan sekelompok MOKONG grup yg bisanya menyusahkan bahkan mencelakakan org lain.  Gelar2 yg diperoleh emang beli brp om2 dan mbak2.  Ga selevel tingkah lakunya dan credentialnya.  Tolong DEPDIKBUD cek yg mendalam atas diplomanya dan KPK bisa mengecek bagaimana bisa dapat posisi yg penting ini.


Tamu

#820

2015-10-03 03:19

Karena sejauh ini pihak UNESA tetap bersikukuh bahwa apa yg telah dilakukan di lahannya (membuat 8 speed treaps) adl yg terbaik. Padahal tambah menimbulkan kekacauan dan antrian yg sangat2 panjang. Perlu diingat bahwa jalan itu bukan hanya dimonopoli warga Citraland tetapi juga oleh warga Lidah Kulon, Lidah Wetan, Lakarsantri, Tandes dan setiap pihak yg berkepentingan melewati jalan itu. Jadi sdh sepantasnya Pihak UNESA memikirkannya kembali demi Kepentingan Umum diatas kepentingan yg lain. Seharusnya apa yg sulit dibuat menjadi mudah bukan malah sebaliknya. Mudah2an semua pihak yg terkait diberikan kebesaran hati utk memikirkan dan mengupayakan yg terbaik bagi semua.tks


Tamu

#821

2015-10-03 03:29

Polisi tidur baru di Unesa membuat kemacetan, sehingga akses ke citraland menjadi terhambat. Lebih baik polisi tidur itu dibongkar saja secepatnya.

Tamu

#822

2015-10-03 05:19

membuat macet

Tamu

#823

2015-10-03 08:35

Mengganggu perjalanan sehingga saya hampir jatuh dari motor saya
Dan membahayakan yang lain.

Tamu

#824

2015-10-03 09:39

Karena membuat mobil saya cepat rusak, dan rekan saya sudah menjadi korban kecelakaan di UNESA, dan infrastruktur dalam membangun speed trap tidak sesuai dengan aturan yang ada.

Tamu

#825

2015-10-04 02:27

Sangatlah bodoh untuk sebuah universitas yang mempunyai nama d surabaya melakukan hal seperti itu. Polisi tidur yg sudah memakan banyak korban bahkan ada yg meninggal sejak adanya polisi tidur itu sendiri. Mana rasa manusiawimu UNESA?