Akui dan Sejahterakan Operator Perguruan Tinggi; PTS/PTN


Anonymous

#1

2015-10-30 06:59

Mari Perjuangkan...!

Tamu

#2

2015-10-30 10:39

Saya ingin kami operator di perhatikan kesejatheraannya dan memeliki legalitas sertifikat Operator Nasional dan memeliki NION

Tamu

#3

2015-10-30 11:02

Operator merupakan tulang punggung dari sebuah institusi yang kurang diperhatikan dan kayak anak tiri

Tamu

#4

2015-10-30 12:23

Semoga ditindak lanjuti oleh pihak terkait.

Tamu

#5

2015-10-30 12:26

Biar org thu inilah k kompakan operator

Tamu

#6

2015-10-30 14:21

Semoga bermanfaat demi kemajuan bangsa

Tamu

#7

2015-10-30 16:04

mohon diperhatikan

Tamu

#8

2015-10-31 03:37

mereka berjasa membangun informasi publik oleh Dikti tapi penghargaan dari Dikti masih minim

Tamu

#9

2015-10-31 03:40

Akui dan Sejahterakan Operator Perguruan Tinggi; PTS/PTN

Tamu

#10

2015-10-31 07:54

lanjutkan operator

Tamu

#11

2015-10-31 07:56

setuju... data vital suatu perguruan tinggi dipegang oleh operator, tp kurang dalam kesejahteraan


Tamu

#12

2015-10-31 07:57

Operator pahlawan tanpa tanda jasa... (seperti guru pula ya..??)) hehehehe


Tamu

#13

2015-10-31 11:49

Semoga bisa sukses
Inal
Tamu

#14

2015-11-02 01:46

Kami sebagai operator ingin di perhatikan kesejatheraannya dan memeliki legalitas sertifikat Operator Nasional dan memiliki Nomor Induk Operator.


Tamu

#15

2015-11-03 11:39

Kalo data dianggap penting maka operator data harus di perhatikan
dede

#16

2015-11-04 03:50

semoga pihak terkait berkenan merealisasikan,,maju terus operator!!!!


Anonymous

#17

2015-11-04 07:39

saya menginginkan kesejahteraan para operator

Tamu

#18

2015-11-16 14:29

We need money!

Tamu

#19

2015-11-29 11:15

semoga semua OperatOr masuk sorga.. Aamiin..


Tamu

#20

2015-12-01 10:10

time IT perguruan tinggi...........adalah rohnya perguruan tinggo

Tamu

#21

2015-12-01 10:17

semoga terlaksana

Tamu

#22

2015-12-02 05:02

Perjuangan Hak Operator PD-Dikti
Operator STIES

#23 Tenaga Kependidikan

2019-12-14 09:07

Sering Kali Tenaga Kependidikan Di Peras Pikiranya untuk bekerja merangkap Dengan Gaji di bawah UMR Rp.2.000.000,- / Bulan dengan kerja 8jam/Hari seperti PNS Kadang bisa bisa lebih 8 jam