PETISI BURUH & RAKYAT INDONESIA TOLAK PP 78/15 TENTANG PENGUPAHAN


Tamu

#151

2015-11-17 01:56

Karena saya peduli dgn nasib saya dan nasib masa depan bangsa saya. MERDEKA...!!!

Tamu

#152

2015-11-17 01:57

Krn sy menolak dgn pasal 78 yg sdh jelas akan kembalinya orde buruh murah...

Tamu

#153

2015-11-17 01:59

Upah layak

Tamu

#154

2015-11-17 02:00

upah adalah urat nadi pekerja

Tamu

#155

2015-11-17 02:00

KHL dan demokrasi


Tamu

#156

2015-11-17 02:00

Hidup buruh indonesia...
Buruh brsatu tak bsa d klahkan..

Tamu

#157

2015-11-17 02:01

Demi kemajuan kaum buruh diindonesia pd umumnya, khususnya buruh pabrik yg selalu dipandang sebelah mata.pada hal jasa kami luar biasa untuk negara indonesia....hidup buruh......

Tamu

#158 tolak

2015-11-17 02:01

#3: -  

 


Tamu

#159

2015-11-17 02:01

Peraturan bertentangan dg UUD 45 pasal 28....dan hanya mementingkan segelintir rakyat...serta alasan investasi itu sama dg menjual asset negeri...ini....
Bang Moel Fauzi Rafiqi
Tamu

#160 PP 78 menyengsarakan Rakyat Indonesia.

2015-11-17 02:02

Cabut.PP78.tahun.2015.
Karena menyengsarakan 7 keturunan Rakyat Indonesia.

Lawan dan Lawan sampai kita Menang.


Tamu

#161

2015-11-17 02:02

HIDUP BURUH!!! Kembalikan peraturan upah sesuai Kebutuhan Hidup Layak

Tamu

#162

2015-11-17 02:03

Hidup buruh yg melawan

Tamu

#163

2015-11-17 02:03

Itu cara pemerintah meMISKINkan Buruh Indonesia...
TOLAK.....TOLAK....TOLAK !!!!!
CEMEN GRRR LU BERANTAKAN

#164 negara dan bangsa sudah ditangan penguasa dan pemilik modal

2015-11-17 02:12

ya betapa tidak,pememrintah baru bermaksud merevolusi mental...tetapi dikalahakan oleh mereka para pemilik modal kuat...mereka bisa cetak petinggi2,sehingga mereka bisa bebas bergerak,aparatur negara pun bertekuk...tak berdaya (walau mereka terlihat benar)...mereka kuasai intelektual...informasi & teknologi...system yang modern...sehingga rakyat lupa bahwa mereka sedang menabrak aturan-aturan leluhur bangsa...rakyat takjub dengan kecanggihannya...sehingga lupa nanti generasinya akan terjerat oleh kepentingan2 mereka....

transformer-transformer...saatnya optimus prime dan bumble bee beraksi...untuk sementara tinggalkan lembur dulu (karna bukan kewajiban)...


Tamu

#165

2015-11-17 02:18

Karena saya merasakan bagaimana rasanya menjadi orang pinggiran/buruh.

Tamu

#166

2015-11-17 02:20

Kembalikan aturan pengupahan sesuai Undang-undang

Tamu

#167

2015-11-17 02:21

Maju terus

Tamu

#168

2015-11-17 02:26

TOLAK PP 78/15 TENTANG PENGUPAHAN

Tamu

#169

2015-11-17 02:26

Kenapa Anda menandatangani petisi ini?
pp 78 merugikan kaum buruhh.buruh harus sejakhtera

Tamu

#170

2015-11-17 02:30

PP 78 Tahun 2015 merugikan buruh. Dengan Upah Murah menguntungkan pengusaha / investor asing

Tamu

#171

2015-11-17 02:31

Pp 78/15 hanya akan memiskinkan buruh secara struktural.menghilangkan fungsi dari dewan pengupahan.dan ditiadakannya perundingan tripartid untuk membahas masalah upah.

Tamu

#172

2015-11-17 02:31

Menuntut PP 78 tahun 2015 ttg PENGUPAHAN AGAR DI CABUT

Tamu

#173

2015-11-17 02:32

PP No.78 Sangat Merugikan kaum Buruh diMana komponen Hidup Layak (KHL) di perhitungkan 5 Tahun sekali
Sedangkan Harga KHL Setiap awal Januari pasti ada Peningkatan Harga Jadi saya & keluarga jelas-jelas MENOLAK PP NO.78 di Realisasikan di Tahun 2016 & Seterusnya

Tamu

#174

2015-11-17 02:33

Untuk indonesia yang adil,makmur,dan sejahtera.

Tamu

#175

2015-11-17 02:34

Kami akan selalu mendukung aksi buruh ...kami juga menginkan supaya negara memberikan jaminan standard tentang pengupahan buat buruh migrant...karena sangat ironi sekali upah yg menjadi standar di tiap kbri masih jauh dari negara yg lain contohnya Filiphina standarnya jauh dari Indonesia jaminan hukumnya jelas mohon dukung kami yg jadi buruh migrant