PETISI BURUH & RAKYAT INDONESIA TOLAK PP 78/15 TENTANG PENGUPAHAN


Tamu

#126

2015-11-17 01:38

Karna hatinurani dan menolak PP 78/15 tentang pengupahan

Tamu

#127

2015-11-17 01:38

PP 78'15, paket ekonomi upah murah!

Tamu

#128

2015-11-17 01:38

Karena sangat mengserakan buruh

Tamu

#129

2015-11-17 01:39

Tolak PP 78/2015

Tamu

#130

2015-11-17 01:40

Sangat penting broooo. Demi masa depan yabg sejahtera

Tamu

#131

2015-11-17 01:40

CEPAT CABUT SEBELUM MASYARAKAT BURUH NGAMUK

Tamu

#132

2015-11-17 01:41

Menolak pp78

Tamu

#133

2015-11-17 01:41

Buruh harus lebih sejahtera

Tamu

#134

2015-11-17 01:43

Negara indonesia adalah negara yg makmur, dan katanya sudah reformasi, tapi kenapa upah buruhnya seperti jaman orde baru ya...

Tamu

#135

2015-11-17 01:44

Menolak pp 78/15 tentang pengupahan

Tamu

#136

2015-11-17 01:44

cabut segera!!!

Tamu

#137

2015-11-17 01:44

Upah adalah urat nadi buruh.
Semakin sejahtera buruh nya, daya beli masyarakat jg semakin meningkat.
Tentu nya smua itu akan berpengaruh pd roda perekonomian.
Sdh seharus nya Presiden mencabut & membatalkan Pemberlakuan PP 78/2015 karena tdk berdasarkan KHL.

Tamu

#138

2015-11-17 01:45

Luar biasa !!

Tamu

#139

2015-11-17 01:45

cabut pp 78 karena akan menyengsarakan kaum buruh

Tamu

#140

2015-11-17 01:47

Pada dasarnya setiap kenaikan upah akan di barengi dengan yang namanya kenaikan bahan pokok,dan itu di terapkan pada penghitungan KHL(Kebutuhan Hidup Layak),jika kenaikan upah tidak menyesuaikan degan KHL tersebut,maka semakin sedikit jumlah kenaikan upah,padahal secara tidak langsung,dengan menyesuaikan KHL tersebut saja sebenarnya pekerja sudah dipaksa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya untuk tahun sebelumnya,karena survey KHL pastinya dilakukan sebelum kenaikan upah untuk tahun berikutnya.

Tamu

#141

2015-11-17 01:49

PP78/2015 = SISTEM KAPITALISME UNTUK MEMISKINKAN KAUM BURUH..TOLAK..!!

Tamu

#142

2015-11-17 01:50

semoga cepat di dengan oleh para pejabat yg tak punya hati dan ingin memperkaya diri sendiri.

Tamu

#143

2015-11-17 01:51

Komentar - Bila Hukum dan Keadilan Sudah tak berpihak Kepada yang lemah Maka hanya ada satu cara yaitu PEMBANGKANGAN..!!!
Jangan Salahkan mereka yang turun Kejalan, jangan Cemooh mereka yang memperjuangkan Nasib anak Istri mereka, Mereka hanya ingin Hidup layak....
Sadari sejenak saja, jangan lupakan Keringat dan Darah yang menetes ,Kita hidup diantara keringat dan Darah Mereka,...
Lalu apakah harus diam dan berpangku tangan, tertegun dilayar Televisi melihat mereka yang memperjuangkan Nasib Bangsa dan kalian hanya menitipkan Nasib..???
Sadarlah wahai Saudaraku, Ini bukan tentang kepentingan suatu Kelompok, ataupun kepentingan Pribadi, namun ini adalah kepentingan Masa depan Bangsa....
Berjuanglah wahai saudaraku, Berjuanglah hingga para penguasa itu Tahu bahwa apa arti mereka tanpa Kalian semua...

Tamu

#144

2015-11-17 01:51

karena saya mendukung penolakan RPP Pengupahan.yg memiskinkan rakyat
OZZY BEKASI

#145 CABUT PP78/2015 TTG PENGUPAHAN

2015-11-17 01:53

PP78/2015 Adalah penerapan Sistem Kapitalisme yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia yang memaksa Rakyat kecil atau Kaum Buruh untuk tetap menjadi miskin...MISKIN KOQ DI PAKSA..!!


Tamu

#146

2015-11-17 01:55

Karena pp 78 tidak sesuai dg kebutuhan buruh

Tamu

#147

2015-11-17 01:55

Tolak PP 78..

Tamu

#148

2015-11-17 01:56

Ya sama sama. Insa allah akan saya bantu semampu saya

Tamu

#149

2015-11-17 01:56

Dulu BUDAK bekerja tidak mendapatkan UPAH,sekarang BURUH bekerja mendapatkan UPAH tapi hanya cukup untuk MAKAN...APA BEDA NYA....?

Tamu

#150

2015-11-17 01:56

- pp 78 bertentangan dgn uu no 13 th 2003.
- sgt merugikan buruh